Menuju konten utama

ESDM Sebut Impor Energi dari AS Tunggu Hasil Negosiasi

Jika kesepakatan tidak tercapai dan Indonesia tetap dikenakan tarif 32 persen, maka perjanjian impor migas antara Pertamina dengan AS kemungkinan batal.

ESDM Sebut Impor Energi dari AS Tunggu Hasil Negosiasi
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampikan keterangan kepada media massa tentang Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

tirto.id - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot, mengatakan kesepakatan impor minyak dan gas yang ditandatangani PT Pertamina (Perseroan) dengan Amerika Serikat (AS) terancam batal jika Presiden Donald Trump bersikeras untuk menerapkan tarif resiprokal 32 persen untuk produk ekspor Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pertamina dengan AS ini bagian dari lobi-lobi pemerintah Indonesia untuk dapat lolos dari pengenaan tarif Trump ini.

Namun, jika kesepakatan tidak tercapai dan Indonesia tetap dikenakan tarif 32 persen itu, maka perjanjian impor migas antara Pertamina dengan AS juga kemungkinan batal.

"Ya kan kita komit untuk bagaimana kita mengalokasikan anggaran untuk impor energi. Tapi kalau ini tidak bisa, tarifnya nggak turun ya kan negosiasi kita akan mandeg," katanya di Kompleks Kemenko Pangan, Selasa (15/7/2025).

Namun, dia mengatakan bahwa Indonesia di bawah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto masih berupaya melakukan lobi-lobi dan negosiasi dengan Pemerintah AS agar terhindar dari pengenaan tarif resiprokal.

Saat ini Airlangga masih berada di AS untuk merayu Trum agar dapat menurunkan pengenaan tarif di bawah 32 persen. Sebagai pancingan, MoU antara Pertamina dengan AS pun jadi salah satu strategi.

"Ini kan Pak Menko Ekonomi kan masih di AS. Mereka masih continue untuk komunikasi yang disampaikan kemarin. Ini kita mengharapkan negosiasi itu berjalan baik. Sehingga ini bisa turun dari 32 persen. Itu yang kita upayakan," ujarnya.

Sebelumnya, Reuters memberikan bahwa Pemerintah Indonesia dan sejumlah perusahaan asal Amerika Serikat meneken nota kesepahaman (MoU) senilai 34 miliar dolar AS pada Senin (7/7/2025), waktu setempat.

Kesepakatan tersebut mencakup sektor energi serta perdagangan komoditas pangan. Beberapa perusahaan yang terlibat dalam penandatanganan termasuk PT Pertamina (Persero), ExxonMobil, dan Chevron.

Baca juga artikel terkait TARIF TRUMP atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana