tirto.id - Kementerian BUMN akan mengevaluasi dan mengonsolidasikan semua anak, cucu dan cicit perusahaan milik negara.
"Ini akan dikonsolidasikan, artinya kita lagi melihat mana yang bisa digabung, kalau rugi dan bukan core bisnisnya serta tidak menguntungkan harus dievaluasi ulang, kalau bisa ditutup maka ditutup saja," kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Rabu (20/11/2019) seperti dikutip Antara.
Arya mengatakan, Kementerian BUMN perlu melakukan evaluasi sebab anak, cucu, cicit serta entitas di perusahaan di bawahnya dibuat tanpa dasar yang jelas.
Namun, jika entitas anak anak perusahaan tersebut menguntungkan, Kementerian BUMN bakal terus memberi jalan untuk perusahaan tersebut.
"Bayangkan kemarin di data ada 11 perusahaan air minum di bawah BUMN," ujar Arya.
Selain itu, Kementerian BUMN juga menyoroti saling gugat menggugat antar-perusahaan negara.
"Terdapat 13 kasus yang kami data dan ketahui. Ini akan kami coba untuk ke depannya tidak lagi seperti ini. Harusnya bisa didudukkan sama-sama, sebagai keluarga besar, lucu kalau antar BUMN saling gugat," ungkap Arya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana