tirto.id - Polda Metro Jaya menggelar proses ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah Sutrimo hari ini, Rabu (12/8/2026), guna mendukung pembuktian medis kasus dugaan pembunuhan berencana. Proses pemeriksaan forensik yang berlangsung di Banyumas ini dipimpin langsung oleh Ketua PDFMI, Brigjen Pol dr. Sumy Hastry Purwanti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa ekshumasi dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB dan langsung dilanjutkan dengan autopsi menyeluruh.
"Sesuai jadwal Rabu 12 Agustus 2026 jam 10 pagi dilakukan ekshumasi, pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Pemeriksaan jenazah tersebut ditangani langsung oleh tim pakar dari Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
"Dipimpin Ketua PDFMI (Persatuan Dokter Forensik - Medikolegal Indonesia) Brigjen Pol Dr. Hastry dan Prof. Dr. Yudi," terang Budi.
Pelaksanaan ekshumasi ini melibatkan kolaborasi lintas wilayah kepolisian guna mengamankan dan memfasilitasi kelancaran proses di lokasi.
"Giat ini didukung dan kerja sama dengan Polda Jateng dan Polresta Banyumas," tambahnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengambil alih penuh penanganan perkara ini setelah menerima pelimpahan Laporan Polisi (LP) dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
Berdasarkan temuan awal, polisi mencium adanya indikasi tindak pidana serius.
“Pasal yang dipersangkakan sebagaimana Laporan Polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana,” tegas Iman di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id































