tirto.id - Mantan Wali Kota Cirebon periode 2015-2024, Nashrudin Azis, diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Cirebon.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Muhammad Hamdan, membenarkan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Cirebon dua periode tersebut. Aziz diperiksa sebagai saksi, lantaran pembangunan gedung tersebut dilakukan saat Azis menjabat.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 50 orang saksi, termasuk mantan Wali Kota Cirebon [Aziz] tersebut, kita sudah mintai keterangan,” kata Hamdan, pada Kamis (14/8/2025).
Hamdan membeberkan, Aziz dicecar dengan lebih dari 20 pertanyaan oleh tim penyidik Kejari Kota Cirebon. Pertanyaan tersebut seputar keterlibatan diri Aziz mulai dari proses pengadaan sampai dengan proses pelaksanaan pembangunan gedung.
Hamdan juga mengatakan, Kejari Kota Cirebon bersama tim ahli telah melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap gedung delapan lantai tersebut. Kini, mereka telah membuat catatan terkait penurunan mutu pembangunan Gedung Sekda Kota Cirebon.
“Kita sudah dapatkan hasil dari BPK RI, sudah juga ada laporan dari tim ahli, hanya tinggal menunggu rilis resmi dari BPK RI saja baru kita bisa sampaikan seluruhnya,” paparnya.
Kendati demikian, Hamdan masih enggan mengungkap kapan penetapan tersangka dari dugaan kasus korupsi tersebut.
“Secepat mungkin kita tetapkan, jangan sampai lebih dari bulan Agustus. Saya ungkap kenapa lama, karena gedung ini memerlukan data yang sangat rigid jadi kita menyinkronkan data BPK RI dengan para ahli,” tamba Hamdan.
Selain mantan wali kota Cirebon, Kejari Kota Cirebon juga memeriksa mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon.
Sebagai informasi, Gedung Sekda Kota Cirebon dibangun oleh PT Rivomas Penta Surya, sebagai pihak ketiga, dengan anggaran Rp86 miliar pada tahun 2016 melalui dana APBD multiyear pada tahun 2016 dan 2017.
Pembangunan tersebut mengalami keterlambatan pekerjaan yang awalnya direncanakan selesai pada tahun 2017 menjadi tahun 2018. Keterlambatan pembangunan menjadi temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI pada tahun 2020 sebesar Rp11,3 miliar.
=====
Cirebon Banget adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: Cirebon Banget
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id
































