tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut, Fiona diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (30/7/2025). Hingga saat berita ini ditulis, Fiona masih menjalani pemeriksaan.
"Benar, ada pemeriksaan tersebut," kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).
Meski begitu, Budi belum bisa menjelaskan mengenai pemeriksaan tersebut secara rinci. Ia beralasan, kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan.
"Namun, karena masih tahap penyelidikan, tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Mereka menduga, hal itu terjadi dalam periode pandemi Covid-19. Sebab, pembelajaran yang dilakukan saat itu, dengan metode daring, dan membutuhkan penyimpanan besar.
Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, penyelidik saat ini sedang menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan layanan cloud [penyimpanan] tersebut.
Asep menegaskan, kasus Google Cloud ini, tak memiliki keterkaitan dengan kasus Chromebook yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia menerangkan, Google Cloud merupakan pengadaan software untuk menyimpan data dari seluruh Indonesia.
Akan tetapi, KPK mengakui kasus ini berjalan seiring dengan pengadaan Chromebook yang juga terjadi saat Covid-19 lalu.
“Di mana anak-anak ini mengerjakan tugasnya, mengetik, menggambar, dan lain-lain, melalui medianya laptop. Simpannya harusnya di tempat penyimpanan data,” tutur Asep.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































