Menuju konten utama

Durasi Pembiayaan KIP Kuliah 2022 Tingkat S1-D3, Berapa Tahun?

Pemberian biaya pendidikan bagi peserta KIP Kuliah Merdeka memiliki durasi maksimal tergantung jenjangnya.

Durasi Pembiayaan KIP Kuliah 2022 Tingkat S1-D3, Berapa Tahun?
KIP Kuliah. instagram/kipkuliah

tirto.id - Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 telah dibuka. Calon siswa yang nantinya lolos menjadi penerima KIP Kuliah ini akan mendapatkan bantuan pembayaran biaya kuliah, ditambah subsidi biaya hidup.

Jumlah biaya pendidikan yang ditanggung pemerintah besarannya disesuaikan dengan akreditasi program studi (prodi) di Perguruan Tinggi.

Dalam unggahan di kanal Youtube Puslapdik Kemendikbud RI, bantuan biaya pendidikan paling besar akan diterima oleh peserta yang kuliah pada prodi dengan akreditasi A. Bantuan paling rendah ada di prodi dengan akreditasi C. Berikut pembagian nilai bantuan pendidikannya:

- Prodi berakreditasi A maksimal Rp12 juta

- Prodi berakreditasi B maksimal Rp4 juta

- Prodi berakreditasi C maksimal Rp2,4 juta

Kendati demikian, pemberian bantuan biaya pendidikan pada KIP Kuliah dilakukan pembatasan durasi. Berikut durasi KIP Kuliah berdasarkan jenjangnya:

1. Jenjang S1 maksimal 8 semester (4 tahun)

2. Jenjang D3 maksimal 6 semester (3 tahun)

3. Jenjang D2 maksimal 4 semester (2 tahun)

4. Jenjang D1 maksimal 2 semester (1 tahun)

5. Program profesi:

  • Dokter, dokter gigi, dan dokter hewan maksimal 4 semester (2 tahun)
  • Ners, apoteker, dan guru maksimal 2 semester (1 tahun)

Jadwal Seleksi KIP Kuliah Merdeka

Seleksi KIP Kuliah Merdeka dimulai dari pendaftaran yang dibuka mulai 2 Februari-31 Oktober 2022. Susunan lengkap jadwal seleksi seperti berikut:

Kegiatan Dibuka Ditutup
Pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah 2 Februari 2022 31 Oktober 2022
SNMPN 7 Februari 2022 17 Maret 2022
SNMPTN 13 Februari 2022 7 Februari 2022
UTBK-SBMPTN 22 Maret 2022 14 April 2022
SBMPN 5 April 2022 29 Juni 2022
Seleksi Mandiri PTN 1 Juni 2022 7 Oktober 2022
Seleksi Mandiri PTS 8 Juni 2022 31 Oktober 2022

Syarat Mendaftar KIP Kuliah 2022

Persyaratan mendaftar KIP Kuliah Tahun 2022 sebagai berikut:

1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. Bukti dokumen tersebut yaitu kepemilikan KIP, keluarga peserta PKH, keluarga pemegang KKS, mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai ketentuan dengan dokumen yang valid.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Alur Pendaftaran KIP Kuliah

Mengutip laman KIP Kemdikbud, alur yang digunakan dalam pendaftaran KIP Kuliah Merdeka seperti berikut:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi smartphone KIP Kuliah mobile;

2. Sewaktu mendaftar, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan;

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca juga artikel terkait KIP KULIAH atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Bisnis
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dipna Videlia Putsanra