Menuju konten utama

Dugaan Plagiat Disertasi Rektor Unnes di UGM

Disertasi Fathur Rokhman dituding memplagiat dua skripsi mahasiswi yang pernah dibimbingnya di Unnes.

Dugaan Plagiat Disertasi Rektor Unnes di UGM
Ilustrasi: Kasus Dugaan Plagiat Disertasi Rektor Unnes Fathur Rokhman. tirto.id/Lugas

tirto.id - Rektor Universitas Negeri Semarang Fathur Rokhman kembali dituding melakukan plagiat. Setelah diduga menjiplak makalah mahasiswanya yang dia kirim ke jurnal bahasa, kali ini disertasinya diduga plagiat demi meraih gelar doktor linguistik di Universitas Gadjah Mada.

Tudingan plagiarisme ini datang dari surat pengaduan kepada UGM. Bertanggal 23 Oktober 2018, surat ini menerangkan disertasi Fathur Rokhman berjudul “Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas” pada 2003 diduga hasil jiplakan.

Pengaduan itu dilayangkan ke UGM sebelum Fathur Rokhman dilantik oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menjadi Rektor Unnes untuk periode kedua (2018-2022).

Surat itu meminta UGM mengusut dugaan plagiarisme karya ilmiah Fathur saat menjalani mahasiswa program doktor UGM plus memeriksa disertasinya (1997-2003).

Diduga Menjiplak Skripsi Mahasiswinya

Surat itu merinci bagian-bagian disertasi Fathur yang diduga menjiplak skripsi Ristin Setiyani berjudul “Pilihan Ragam Bahasa Dalam Wacana Laras Agama Islam di Pondok Pesantren Islam Salafi Al-Falah Mangunsari Banyumas.”

Ristin Setiyani adalah mahasiswi Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Semarang di mana Fathur Rokhman menjadi dosen pembimbing skripsinya pada 2001.

Setidaknya disertasi Fathur menjiplak dua narasi serta tiga data penuturan narasumber dari skripsi Ristin, menurut surat pengaduan itu.

Redaksi Tirto menyimpan salinan skripsi Ristin dan disertasi Fathur, lalu mengecek setiap poin tudingan plagiarisme tersebut.

Skripsi Ristin Setiyani halaman 40-41 (2001):

Bahasa Arab banyak mewarnai kehidupan dalam lingkungan pondok Pesantren. Hal ini disebabkan setiap hari di pondok pesantren, bahasa Arab banyak berperan dalam kehidupan masyarakat pondok pesantren. Masyarakat pondok pesantren yang diketahui bersama tugasnya yaitu mempelajari dan sekaligus mendalami agama Islam, setiap hari dihadapkan dengan bahasa Arab, baik itu dalam membaca ataupun mempelajari kitab suci al-Quran dan kitab-kitab lain tentang agama Islam. Kitab-kitab tersebut menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa pengantarnya, sehingga masyarakat pondok pesantren harus banyak bergumul dengan bahasa Arab dalam kegiatannya mendalami agama Islam. Selain itu, masyarakat pondok pesantren sengaja dibekali dengan pelajaran bahasa Arab agar mereka dapat dengan baik mempelajari sekaligus mendalami agaran agama Islam

Disertasi Fathur Rokhman halaman 101 paragraf ke-2 (2003):

"Pemilihan kode bahasa Arab tampak dominan sebagai wujud alih kode dan campur kode pada ranah agama terutama di pesantren-pesantren. Hal ini disebabkan setiap hari di pondok pesantren, bahasa Arab banyak berperan dalam kehidupan masyarakat pondok pesantren. Masyarakat pondok pesantren yang diketahui bersama tugasnya yaitu mempelajari dan sekaligus mendalami agama Islam, setiap hari dihadapkan dengan bahasa Arab, baik itu dalam membaca ataupun mempelajari kitab suci al-Quran dan kitab-kitab lain tentang agama Islam. Kitab-kitab tersebut menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa pengantarnya, sehingga masyarakat pondok pesantren harus banyak bergumul dengan bahasa Arab dalam kegiatannya mendalami agama Islam. Selain itu, masyarakat pondok pesantren sengaja dibekali dengan pelajaran bahasa Arab agar mereka dapat dengan baik mempelajari sekaligus mendalami agaran agama Islam

Skripsi Ristin Setiyani halaman 41 (2001):

"Penggunaan bahasa Arab juga digunakan pada saat kegiatan formal, yaitu kegiatan musyarawah antarpengurus pondok pesantren. Penggunaan bahasa Arab tersebut karena bahasa pengantar dalam kegiatan agama Islam adalah bahasa Arab. Hal tersesbut dikarenakan kitab suci al-Qur'an dan kitab-kitab lain tentang agama Islam menggunakan bahasa Arab".

[…]

Percakapan di atas merupakan pembuka acara musyawarah yang menggunakan bahasa Arab. Bahasa Arab selalu digunakan sebagai bahasa pengantar/pembuka dalam segala bentuk kegiatan formal, seperti kegiatan musyawarah/rapat, pengajian, atau pengarahan kepada para santri yang dilakukan secara klasikal.

Disertasi Fathur Rokhman halaman 102 (2003):

"Kode bahasa Arab juga digunakan pada saat kegiatan formal, yaitu kegiatan musyarawah antarpengurus pondok pesantren. Penggunaan bahasa Arab tersebut karena bahasa pengantar dalam kegiatan agama Islam adalah bahasa Arab. Hal ini dikarenakan kitab suci al-Qur'an dan kitab-kitab lain tentang agama Islam menggunakan bahasa Arab".

Percakapan di atas merupakan pembuka acara musyawarah. Bahasa Arab selalu digunakan sebagai bahasa pengantar/pembuka dalam segala bentuk kegiatan formal, seperti kegiatan musyawarah/rapat, pengajian, atau pengarahan kepada para santri yang dilakukan secara klasikal.

Tudingan plagiarisme berbentuk penuturan narasumber, antara lain:

Skripsi Ristin halaman 49 (2001):

Kyai: [Pak] Amir menglo sampean melu rombongan sore napa bengi?

‘Pak Amir, nanti kamu ikut rombongan sore apa malam.’

Ustad: Sekecone kepripun, menawi sonten langkung sae, mangke kula saget sareng-sareng kaliyan rombongan calon haji.

‘Sebaiknya bagaimana, kalau sore lebih baik, nanti saya bisa bersama-sama dengan rombongan calon haji.’

Kyai: Menawi ngaten nggih terserah [Pak] Amir.

‘kalau begitu terserah Pak Amir’

Disertasi Fathur halaman 219 tuturan ke-20 (2003):

P1: Pak Amir, mengko sampean melo rombongan sore napa bengi?

‘Pak Amir, nanti Anda ikut rombongan sore atau malam?’

p2: Sekoncone kepripun, menawi sonten langkung sae mangke kula saged sareng-sareng kaliyan rombongan calon haji.

‘Sebaiknya bagaimana, kalau sore lebih baik, nanti saya dapat bersama-sama dengan rombongan calon haji.’

P1: Menawi ngaten nggih terserah Pak Amir.

‘Kalau begitu ya terserah Pak Amir.’

Tak Cuma Dituding Memplagiat Satu Skripsi

Selain menjiplak skripsi Ristin Setiyani, Fathur Rokhman juga memplagiat skripsi Nefi Yustiani, mahasiswi bimbingannya yang lain, menurut surat pengaduan itu ke UGM.

Skripsi mahasiswi Fakultas Bahasa dan Seni Unnes itu berjudul “Kode dan Alih Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas” (2001).

Sedikitnya ada 10 bagian dalam disertasi Fathur yang diduga menjiplak skripsi Nefi, terdiri dari enam penuturan narasumber dan empat narasi.

Redaksi Tirto mengecek dua karya ilmiah tersebut. Misalnya, disertasi Fathur Rokhman halaman 140 memplagiat skripsi Nefi halaman 83.

Dalam skripsi, peristiwa penuturan narasumber terjadi saat pernikahan Darmaji-Wahyu Handayani di Purbalingga Wetan pada 7 September 2000. Sebaliknya, disertasi Fathur berlokasi di Banyumas.

Jika disandingkan—dan hal ini sesuatu yang janggal—penuturan itu sama persis antara disertasi Fathur dan skripsi Nefi, termasuk seorang juru rias bernama sama, padahal kedua penelitian itu beda lokasi.

Dugaan plagiat dengan poin sama juga muncul di halaman 198 dalam disertasi Fathur dengan skripsi Nefi pada halaman 56.

Skripsi Nefi Yustiani halaman 56 (2001):

"Nulyo sri pinangantyan kakung yo Bagus Darmaji kepareng badhe amarengaken nggenyo makarti ingkang garwa //

Yo lumrah adicara lung tinampen kacar-kucur".

‘Pengantin putra yaitu saudara Darmaji akan memberikan sesuatu yang berharga kepada istrinya’

‘Lebih tepatnya acara kacar-kucur’

Disertasi Fathur Rokhman halaman 198 (2003):

"Nulyo sri pinangantyan kakung yo Bagus Darmaji kepareng badhe amarengaken nggenyo makarti ingkang garwa.

Yo lumrah adicara lung tinampen kacar-kucur".

‘Pengantin putra yaitu Saudara Darmaji akan memberikan sesuatu yang berharga kepada istrinya. Lebih tepatnya acara kacar-kucur’

Tudingan menjiplak skripsi Nefi juga muncul pada kata-kata atau kalimat dua paragraf disertasi Fathur di halaman berikutnya.

Skripsi Nefi hlm. 56 (2001):

Dalam tuturan tersebut di atas, seorang pranatacara menggunakan alih kode dari bahasa Jawa tataran krama yaitu […] ke bahasa Jawa tataran ngoko yaitu [..]

Tuturan tersebut terdapat kata yang menunjukan tataran krama yaitu kata ingkang garwa yang artinya ‘sang istri’ dan kata yang menunjukan bahasa Jawa tataran ngoko yaitu kata yo lumrah yang artinya ‘tepatnya atau pantasnya’.

Disertasi Fathur hlm. 199 (2003):

Tuturan itu dilakukan oleh seorang pranatacara pada suatu acara pernikahan di Banyumas. Dalam tuturan tersebut di atas, seorang pranatacara menggunakan alih kode dari Bahasa Jawa Krama […] ke Bahasa Jawa Ngoko […]

Tuturan tersebut terdapat kata yang menunjukan tataran krama yaitu kata ingkang garwa yang artinya ‘sang istri’ dan kata yang menunjukan bahasa Jawa tataran ngoko yaitu kata yo lumrah yang artinya ‘tepatnya atau pantasnya’.

Pola plagiarisme yang konsisten ini terdapat juga pada bagian-bagian lain dalam disertasi Fathur Rokhman.

Diduga Memanipulasi Data Penelitian

Selain dituding memplagiat dua skripsi mahasiswa bimbingannya, terutama terhadap skripsi Nefi Yustiani, Fathur Rokhman memanipulasi data penelitian untuk disertasinya, menurut surat pengaduan itu kepada UGM.

Pada lampiran 4 halaman 285-286, disertasi Fathur memuat 60 informan dari lima kecamatan di Kabupaten Banyumas, yakni Baturaden, Jatilawang, Sokaraja, Lumbir, dan Somagede.

Sementara, karena disertasinya mengutip data tuturan dari skripsi Nefi, peristiwa penuturan dalam penelitian Nefi terjadi di tujuh tempat yang masuk wilayah Kabupaten Purbalingga, yakni pranatacara pernikahan di Arenan, Kecamatan Kaligondang, pada 7 Oktober 2000 dan pranatacara pernikahan di Purbalingga Wetan pada 7 September 2000.

Surat pengaduan ke UGM itu juga menerangkan “kejanggalan data kuantitatif jumlah tuturan” pada tabel yang disajikan dalam disertasi Fathur. Contohnya pada halaman 77 menyebut ada 25 tuturan sementara detailnya hanya 20 tuturan. Selain itu, tuding surat itu, semua jumlah peristiwa tutur dibuat jadi kelipatan lima.

Respons UGM

Surat pengaduan itu “memohon” jika disertasi Fathur Rokhman dinyatakan plagiat, UGM “meninjau kembali” penerbitan ijazah Nomor 033/PPS/Dr./03 atas nama Fathur Rokhman (NRP 97/646/PS) tertanggal 15 November 2003.

Surat tersebut ditembuskan ke Presiden Joko Widodo lewat Kantor Staf Presiden, Ketua Ombudsman RI, Menteri Ristekdikti M. Nasir, Ketua Senat UGM, di antara nama lain.

Menerima surat pengaduan tersebut, Rektor UGM merespons dengan membentuk Tim Pencari Fakta Dugaan Plagiat Disertasi berdasarkan Keputusan Rektor UGM Nomor 1777/UN1.P/SK/HUKOR/2018 tertanggal 26 Oktober 2018.

Pihak UGM mengirimkan surat tanggapan tertanggal 9 November 2018, yang ditandatangani oleh Djagal Wiseso Marseno sebagai Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM.

“Sudah [ada hasil kajian tim pencari fakta]. Respons kami cukup cepat,” kata Marseno saat dikonfirmasi Tirto pada pekan kedua Juli 2019, meski ia enggan menyampaikan hasil kajian tim.

“Sudah kami kaji dan kewenangan ada di Wakil Rektor Bidang SDM (Sumber Daya Manusia) dan Aset,” tambah dia merujuk koleganya, Bambang Agus Kironoto.

Tirto mengonfirmasi ke Bambang dan ia membenarkan pengaduan ihwal dugaan plagiarisme telah “ditindaklanjuti” oleh UGM namun “masih berproses di Dewan Kehormatan Universitas.” Bambang enggan membeberkan hasil kajian tim pencari fakta dugaan plagiat disertasi.

Pada 6 Agustus 2019, Tirto mengkonfirmasi kembali proses “kajian” di Dewan Kehormatan kepada Bambang, tapi ia berkata sampai hari itu “belum ada perkembangan serius”.

Bambang berkata penyelesaian lewat Dewan Kehormatan Universitas tidak bisa dipastikan kapan akan rampung karena harus melibatkan orang-orang terkait dengan mengundang saksi-saksi, termasuk apakah perlu mengundang Rektor Universitas Negeri Semarang Fathur Rokhman.

Unnes Belum Tahu Rektornya Diadukan ke UGM

Kepala Humas Universitas Negeri Semarang Muhamad Burhanuddin kepada Tirto berkata belum menerima pemberitahuan dari UGM ihwal surat pengaduan tersebut, meski UGM menerimanya nyaris 10 bulan lalu.

“Karena kami belum mengetahui atau menerima pemberitahuan resmi dari pihak UGM, kami belum bisa menanggapi” soal proses kajian tim pencari fakta yang dibentuk UGM, kata Burhan pada 7 Agustus kemarin.

Tirto juga menghubungi Rektor Unnes Fathur Rokhman. Telepon pertama tersambung tapi terputus, lalu empat kali berikutnya tidak tersambung. Sementara upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tidak direspons meski pesan sudah terkirim dan terlihat tanda pesan telah dibaca, tetapi Fathur tidak menjawab.

Pihak Unnes Berkelit

Meski pihak pejabat Unnes berkata “belum tahu” ada surat pengaduan itu, tudingan karya ilmiah Fathur Rokhman memplagiat skripsi Ristin Setiyani telah dibantah oleh Ketua Senat Unnes Soesanto.

Urutan peristiwanya, pernah muncul “isu plagiat” karya ilmiah Fathur Rokhman yang terbit di Jurnal FBS Unnes pada Mei 2002 dari skripsi Ristin Setiyani (2001).

Buat membantahnya, pihak senat Unnes membentuk Tim investigasi Dugaan Plagiasi Unnes. Tim memutuskan pada 27 Agustus 2018 bahwa mereka “tidak menemukan unsur plagiasi” dalam karya ilmiah Fathur Rokhman.

Surat keputusan itu dikirim ke Sekjen Kemenristekdikti bertanggal 18 Oktober 2018. Ia melampirkan surat pernyataan dari Ristin Setiyani.

Ristin menulis “tanpa paksaan” bahwa skripsinya “merujuk data dalam draf disertasi Fathur Rokhman.” Draf itu ditulis Fathur saat menjalani program pascasarjana UGM yang ditulis mulai tahun 1998 (tidak diterbitkan).

“Saya diberi draf disertasi tersebut sebagai bahan rujukan dalam menulis skripsi saya. Pada saat itu saya menjadi mahasiswa bimbingan skripsi Bapak Fathur Rokhman. Berdasarkan hal tersebut saya menyatakan bahwa Bapak Fathur Rokhman tidak melakukan plagiasi terhadap karya saya. Saya secara pribadi memohon maaf apabila ternyata hal tersebut dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tulis Ristin dalam surat pernyataan yang diteken di atas materai bertanggal 24 Agustus 2018.

Pernah Menghadapi Kasus Serupa

Fathur Rokhman adalah Rektor Unnes dua periode (2014-2018 dan 2018-2022). Ia memperoleh gelar doktor bidang linguistik dari UGM pada 2003.

Pada 2006 ia dikukuhkan menjadi guru besar dengan orasi “Mengembangkan Komunikasi Lintas Budaya yang Bermakna dalam Masyarakat Multikultural: Perspektif Sosiolinguistik”.

Pria kelahiran Banyumas 52 tahun silam ini menamatkan S2 Jurusan Linguistik di Universitas Indonesia pada 1996 dan S1 Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Pendidikan Indonesia (Bandung) pada 1990.

Dalam laporan Tirto sebelumnya, Fathur diduga melakukan plagiat makalah mahasiswanya bernama Anif Rida.

Makalah Rida dipublikasikan dalam prosiding Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya (Kolita) 1 pada 17-18 Februari 2003 di Jakarta. Judulnya, “Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya Bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas” (hlm. 6-10).

Makalah Anif Rida diduga dijiplak oleh Fathur Rokhman. Berjudul “Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas” (hlm. 12-26), makalah Fathur diterbitkan oleh jurnal ilmiah terakreditasi nasional bernama “Litera – Jurnal Penelitian Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya” edisi volume 3 Nomor 1 tahun 2004. Penerbit Litera adalah Universitas Negeri Yogyakarta.

Menurut pihak Jurnal Litera, Fathur telah melanggar ketentuan dengan mengirimkan artikel yang dinyatakan dewan redaksi sebagai karya yang “tidak asli”.

Imbasnya, Fathur di-blacklist di jurnal tersebut, kata Burhan Nurgiyantoro, pemimpin redaksi Jurnal Litera UNY, kepada Tirto saat itu.

Langkah itu diambil Dewan Redaksi Jurnal Litera setelah proses pembahasan pada 4 Juli hingga 11 Juli 2018. Burhan mengutus tim untuk mencari bukti otentik makalah Anif Rida ke Perpustakaan Atma Jaya Jakarta. Mereka menyalin dokumen asli sebab tak mau memeriksa makalah Anif Rida dari file yang beredar.

Setelahnya, Dewan Redaksi Litera mengkaji dan menyandingkan dua karya ilmiah mereka lewat tabulasi manual dan aplikasi Turnitin. Hasilnya, sebagian besar makalah Fathur Rokhman memplagiat makalah Anif Rida.

Anif Rida menolak ditemui saat itu dan berkata “tidak mau berkomentar.”

========

Catatan: Pengirim surat pengaduan ihwal dugaan plagiat disertasi Rektor Unnes Fathur Rokhman tidak berkenan untuk diwawancarai. Ia menolak namanya disebut dalam laporan ini dengan alasan mendapatkan tekanan.

Baca juga artikel terkait PLAGIAT UNNES atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Fahri Salam