Menuju konten utama
Rektor Unnes Fathur Rokhman

Tahun 2014 Muncul Surat Kaleng soal Plagiat, Selesai dengan Pelukan

Fathur menuding ada lawan politik yang sengaja menyebarkan kampanye negatif terhadap dirinya sejak pemilihan Rektor Unnes 2014.

Tahun 2014 Muncul Surat Kaleng soal Plagiat, Selesai dengan Pelukan
Fathur Rokhman, Rektor Unnes. Tirto/Sabit

tirto.id - Banyak yang harus diurus Fathur Rokhman di Universitas Negeri Semarang, dari persiapan menyambut mahasiswa baru, protes mahasiswa menolak biaya kuliah mahal, pemilihan rektor yang harus diulangi dari awal, hingga tuduhan plagiat yang menerpanya.

Di sela itu, Fathur mengirimkan gambar via pesan WhatsApp kepada reporter Tirto. Isinya mirip poster politikus di pinggiran jalan. Ada foto Fathur disertai kutipan yang menyerukan lingkungan akademik harus berhati-hati menggunakan media sosial.

“Mas,kalau mau pasang poster seperti ini di Tirto biayanya sampai berapa?” tulis Fathur usai mengirimkan poster tersebut pada 8 Juli 2018.

Reporter Tirto, tentu saja, membalas bahwa redaksi tak mengurusi iklan.

Sesuai imbauan dia dalam poster digital tersebut, seluruh civitas akademik Unnes dianjurkan menyerahkan nama akun sosial medianya pada birokrasi Unnes. Fathur rajin mengawasi sosial media, khususnya terhadap mahasiswa serta dosen atau tenaga pendidik yang akan naik pangkat. Jika mereka mengkritik Unnes dan memengaruhi citra Unnes, pihak rektorat akan dikenakan sanksi akademik.

Pada 10 Juli 2018, Fathur menghubungi reporter Tirto melalui aplikasi pesan WhatsApp. Ia menjanjikan waktu dan tempat pertemuan di fX Sudirman, Jakarta Pusat. Janji ini urung. Lalu Fathur meminta reporter Tirto menghubungi Humas Unnes. Kami menolak karena kami butuh konfirmasi pada sumber-sumber primer.

Kemudian, pada 15 Juli 2018, Fathur menghubungi reporter Tirto kembali. Dalam percakapan ini, Fathur mengatakan pada 2014, saat pemilihan rektor Unnes, sudah ada surat kaleng yang isinya tuduhan plagiat terhadap dirinya.

“Pak Djoko Santoso mengatakan sudah clear semua, tidak usah diperpanjang. Kami bersahabat, rangkul-rangkulan dulu,” ungkapnya.

Tudingan plagiat yang menerpa Fathur terkait makalah yang ditulisnya, yang isinya memuat kesamaan dengan makalah Anif Rida, salah satu mahasiswa yang dibimbingnya. Makalah Anif Rida dimuat pada 2003 dalam Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya (Kolita) 1, dan diterbitkan Pusat Kajian Bahasa dan Budaya Atma Jaya Jakarta. Makalah Fathur dimuat Jurnal Litera UNY tahun 2004.

Dalam Kolita 1, Fathur hadir dan mempresentasikan makalahnya. Sementara Anif Rida absen. Pada 2014, Fathur mengaku baru tahu makalah Anif Rida dimuat pada Kolita 1 meski penulisnya tidak hadir di seminar tersebut.

Pusaran kasus plagiat ini mencuat lagi. Guna mengatasinya, Fathur meredam lewat tangan "tim investigasi" dan menyodorkan bukti laporan penelitian tahun 2002. Bukti inilah yang dipakai dalam kesimpulan tim bahwa Fathur tidak terbukti plagiat. Anif Rida sendiri, yang kini jadi guru di Salatiga dan subjek yang seharusnya bisa dihadirkan dalam polemik ini, saat dihubungi Tirto berkata "tidak mau berkomentar."

Kasus ini masih menyimpan sejumlah celah pertanyaan. Di antaranya: betapapun namanya tim investigasi tapi kerja penyelidikannya tak cuma sehari. Salinan laporan penelitian Fathur tahun 2002 itu tak bisa diakses ke publik, hanya dibatasi jadi bahan internal tim investigasi. Tirto hanya dikirimkan lima lembar halaman. Tim Evaluasi Kajian Akademik dari Kementerian Ristekdikti juga meragukan laporan penelitian tersebut karena tak pernah dimuat dalam riwayat akademik Fathur sebelumnya.

Kejanggalan lain, bukannya menjernihkan polemik dengan langkah-langkah tegas, Fathur justru mengancam akan melaporkan secara pidana orang-orang yang menurutnya menjatuhkan citra Unnes. “Karena jika pencemaran nama baik Unnes, merugikan reputasi lembaga negara,” ujarnya kepada Tirto.

Berikut perbincangan reporter Tirto Dieqy Hasbi Widhana dengan Fathur Rokhman.

Muasal Tuduhan Plagiat

Anda hadir di prosiding Kolita 1, makalah Anda dimuat dalam Kolita 1 juga, kok Anda bisa tidak tahu ada makalah Anif Rida dalam satu kumpulan makalah Kolita 1? Padahal makalah Anif Rida dimuat dalam satu kumpulan makalah yang sama dengan makalah Anda.

Oh, Anif Rida, kan, enggak hadir dan tidak presentasi. Jadi prosiding waktu itu belum diterbitkan. Kalau sekarang sih seminar itu sudah tertib diikuti oleh prosiding. Dulu seminar itu makalah difotokopikan. Kalau yang enggak hadir, enggak presentasi, kan, makalahnya enggak dikopikan oleh panitia.

Setelah beberapa bulan baru prosidingnya diterbitkan. Ternyata yang tidak hadir pun diterbitkan. Nah, itu mestinya kalau tidak hadir, tidak presentasi, tidak diterbitkan.

Anda waktu itu tahu ada makalah Anif Rida sudah dikirim tapi orangnya tidak datang tapi dimuat? Itu Anda tahu sejak kapan?

Tahu sejak 2014 saat saya diisukan plagiat. Karena waktu itu isu tentang plagiarisme sudah diembuskan oleh lawan politik untuk black campaign. Saya tahu kok yang dipersoalkan itu. Kan itu tidak ada plagiat karena sumbernya adalah artikel saya yang memang akan dikirim ke jurnal.

Itu saya berikan pada mahasiswa. Memang untuk latihan mereka menulis dan presentasi di seminar. Dan bahkan saya bilang, silakan dicontoh untuk para mahasiswa menulis. Nanti presentasi di seminar nasional, kalau yang dapat mengirimkan terus bisa presentasi skripsinya dapat nilai A.

Jadi sejak 2003, saya selalu memotivasi mahasiswa untuk presentasi karya ilmiah. Karena tahun 2003 itu masih belum seaktif sekarang budaya akademik di perguruan tinggi, apalagi di Unnes sehingga mahasiswa itu perlu didorong perlu dicontoni.

Jadi contohnya lewat laporan penelitian Anda yang terbit November 2002 itu?

Bukan, contohnya lewat draf artikel saya. Karena hasil penelitian itu harus ada dua produk. Pertama, laporan penelitian tidak dipublikasikan, hanya sebagai laporan untuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan. Nah, yang satu lagi itu artikel yang dipublikasikan. Draf artikel itu yang dipinjamkan ke mahasiswa karena memang untuk referensi skripsi, latihan membuat artikel untuk dipresentasikan di seminar nasional atau di fakultas.

Itu kemudian ada yang mengirim ke Kolita 1?

Iya ada yang mengirim.

Anif Rida bukan yang mengirim itu?

Mbak Anif sudah mencabut artikel ke Kolita. Karena dia tidak presentasi, dia mencabut. Karena itu merugikan nama baik dia. Karena ditampilkan diprosiding, padahal dia tidak presentasi dan artikel itu tidak digunakan Anif Rida untuk kepentingan apa pun, baik skripsi maupun kepentingan akademik.

Bukankah beberapa dosen pembimbing pasti tahu jika mahasiswa bimbingannya mengirim artikel ke prosiding maupun jurnal? Anda dipertanyakan integritasnya, masak tidak tahu ada artikel Anif Rida?

Pada saat 2003 tidak ada kewajiban bagi mahasiswa untuk menulis artikel bagi skripsinya dan itu bukan hasil skripsi mahasiswa, itu draf artikel saya yang dipinjamkan ke mahasiswa. Kalau sekarang memang mahasiswa kalau mengirim skripsi, tesis, wajib mempublikasikan artikel dan artikel itu mencantumkan nama pembimbingnya. Zaman itu kalau mahasiswa menulis skripsi, ya skripsi saja. Kecuali dosen kalau menulis penelitian harus ada artikel.

Jika Anda tahu pada tahun 2014, kenapa saat itu tidak ada tim peneliti atau pemeriksa dugaan plagiat untuk upaya menguji tuduhan tersebut benar atau tidak?

Dulu sudah dinyatakan selesai oleh Pak Dirjen Dikti, kalau enggak salah Pak Djoko Santoso. Dulu banyak surat kaleng terkait isu-isu yang diserang dengan politik. Pak Djoko Santoso mengatakan sudah clear semua, tidak usah diperpanjang lagi. Kita bersahabat, rangkul-rangkulan dulu. Terus pemilihan rektor Unnes berjalan dengan baik. Alhamdulillah saya terpilih.

Kebetulan sekarang pemilihan rektor lagi, eh ternyata ada yang membongkar-bongkar lagi. Saya tidak akan membalas orang yang zalim, memfitnah saya. Beberapa teman-teman juga diteror tapi malah semakin mantap.

Teror apa?

Ya lewat WhatsApp. Itu sudah kami laporkan ke kepolisian. Itu terkait tuduhan pencemaran nama baik lewat media sosial. Kami sudah menyerahkan ke pihak yang berwajib saja. Karena Unnes lembaga negara, jadi kami harus mengamankan aset negara. Karena jika pencemaran nama baik Unnes, artinya merugikan reputasi lembaga negara.

Pembentukan Tim Investigasi Internal

Siapa inisiator pembentukan tim investigasi internal dan penunjukan anggota tim itu?

Memang itu atas arahan Irjen bahwa untuk persoalan begitu harus dibentuk tim investigasi.

Siapa Irjen itu?

Kami konsultasi ke Pak Irjen terkait persoalan ini. Memang harus sudah diinvestigasi internal. Bahkan setelah investigasi internal, kami melapor ke Pak Irjen. Kemudian Pak Irjen menyarankan untuk dilaporkan juga ke Pak Dirjen SDID (Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti Ali Ghufron Mukti). Pak Dirjen (Ali Ghufron) menyatakan ini sudah clear karena sudah dilakukan investigasi internal.

Tapi, kami ingin lebih mantap lagi, kami laporkan ke pimpinan, yaitu Pak Menteri (M. Nasir). Pak Menteri langsung melakukan klarifikasi kepada tim yang melakukan investigasi itu didampingi biro hukum Kementerian. Saya tidak hadir, saya di luar ketika Pak Menteri klarifikasi ke tim. Pak Menteri mengatakan ini tidak ada masalah, tidak ada unsur plagiat dan selesai sampai di sini persoalan plagiat.

Pak Irjen itu Jamal Wiwoho (Inspektur Jenderal Kementerian Ristekdikti)?

Pak Irjen ya Pak Jamal.

Kemudian Anda yang menunjuk orang-orang dalam tim itu?

Yang menunjuk itu rapat pimpinan Unnes. Yang memberikan surat tugas Wakil Rektor 2 Unnes (Martono). Karena yang dipersoalkan rektor. Jadi yang memberikan surat tugas bukan Fathur Rokhman.

Tapi Anda ikut dalam rapat pimpinan itu?

Rapat pimpinan malah saya yang disidang. Jadi objektif sekali. Harus menghadirkan author sehingga bisa menunjukkan karya yang dijadikan sumber.

Karena keterlibatan Anda, dan itu tim investigasi internal Unnes, apa tidak ada intervensi terlalu jauh dari Anda?

Kami objektif. Secara akademik harus dipisahkan antara rektor dan ilmuwan.

Kenapa tim investigasi internal? Kenapa bukan diserahkan pada tim eksternal agar independensinya dan objektifnya terjaga?

Memang aturannya internal kalau semacam itu. Eksternalnya sudah ada, yakni klarifikasi Pak Dirjen dan Pak Menteri. Apa kurang cukup? Pak Menteri rapat hampir dua jam, cek semua data. Para profesor mempertaruhkan integritasnya untuk itu.

Ini, kan, terkait politik Unnes. Orang ingin menjatuhkan petahana dengan berbagai macam cara yang zalim. Untuk ngemong penyerang itu maka pemilihan rektor diulangi, penjaringan lagi. Diulangi lagi, dijaring lagi.

Itu terkait Peraturan Senat Unnes yang tak sesuai dengan Permen Ristekdikti?

Peraturan Senat diperbaiki agar clear. Terus ini ditawarkan lagi pada seluruh dosen. Jadi kalau mau mengikuti pemilihan rektor, ayo. Ayo ikut pemilihan rektor dengan baik, enggak usah memfitnah-fitnah, ayo di dalam pemilihan rektor itu bersaing dengan baik. Sampaikan visi-misi dengan baik, daftar, enggak usah cari isu.

Anda sering menuding ada "musuh." Siapa sebenarnya musuh Anda yang tidak mendaftar?

Saya tidak punya musuh, tetapi publik tahu siapa. Nanti kalau saya mengatakan, dikira kayak mereka, memfitnah. Ya Anda cari data saja pada 2014 itu siapa yang ikut bersaing dengan saya.

Apa orang itu yang dilaporkan ke kepolisian oleh tiga calon rektor lain waktu pemilihan rektor Unnes 2014?

Nah itu. Ada kaitannya dengan itu.

Soal tudingan plagiat, bagaimana dengan hasil rapat dewan redaksi Jurnal Litera yang menyatakan karya Anda tidak asli? Ada juga investigasi Tim EKA yang masih dalam proses?

Itu sudah kami surati kepada Tim Litera bahwa proses yang dilakukan oleh Litera itu tidak benar. Karena unsur plagiat itu harus menghadirkan author. Itu hanya menyandingkan dari teks, sama saja dengan kerja-kerja yang tidak profesional.

Apalagi Pak Menteri langsung meluruskan ke UNY sendiri. Itu yang meluruskan bukan saya. Itu langsung Pak Menteri karena kapasitas keilmuan Pak Menteri sebagai profesor. Beliau juga tahu persoalan Unnes karena beliau mengikuti perkembangan Unnes dari waktu ke waktu.

Karya ilmiah Anda, baik yang di Jurnal Litera 2004 maupun hasil penelitian November 2002, mengapa tidak dimasukkan dalam CV?

Kalau di website Unnes masuk, kok. Kalaupun tidak semua dimasukkan sudah cukup. Karena CV itu tergantung untuk apa.

Tapi masuk dalam CV Anda untuk pencalonan rektor kemarin?

Kalau dalam pencalonan rektor tidak harus CV lengkap. CV itu kalau untuk kepentingan apa? Yang penting pendidikan, pekerjaan, kemudian beberapa karya utama. Kami lebih mengedepankan karya-karya bereputasi internasional.

Tudingan Memberangus Kritik Mahasiswa

Anda dianggap rektor yang memberangus hak bersuara dan berpendapat mahasiswa?

Itu keliru. Mahasiswa memang harus kita emong, kan anak-anak kami semua. Mereka sedang belajar berdemokrasi sehingga harus dibina. Kemudian kalau ada mahasiswa diskorsing itu bukan karena demo tapi karena pelanggaran etika. Skorsing itu bisa dicabut, gampang itu kalau mahasiswa itu minta maaf atas pelanggarannya, tidak mengulangi lagi.

Pelanggarannya itu mengunggah di media sosial ujaran-ujaran, kalimat-kalimat yang bernuansa kebencian, hoaks. Apalagi Unnes itu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan yang harus betul-betul menjaga prestasi dan karakter. Sehingga mungkin bagi universitas lain boleh, tapi bagi Unnes tidak boleh. Masak calon guru mengatakan persetan, binatang-binatang di unggahannya? Kan enggak boleh.

Dosen atau tenaga pendidik saja kalau mengunggah yang mengeluh saja tentang dirinya, universitasnya, Indonesia itu tidak naik pangkat. Itu kalau dosen dan tenaga pendidik mau naik pangkat, saya cek Facebook-nya, saya cek media sosialnya. Kalau di situ ada yang mengeluh misalnya keluhan, wah kerja di Unnes ora penak yo, nah dia enggak naik pangkat.

Tapi bila kritik bukannya bagus dan harus didengar?

Kalau kritik malah saya senang. Apalagi kalau mahasiswa menyampaikan kritik berbasis research, data. Maka saya ganti hasil risetnya. Kan kritik akademik harus dilakukan secara akademik.

Ada tudingan Anda emoh dikritik, menolak diajak dialog, dan ditunjukkan dengan menggunakan mobil?

Lho, bahkan kemarin itu mahasiswa saya ajak dialog tentang uang pangkal. Besok malam mahasiswa saya ajak, silahkan mengkritik buka saya. Judulnya bedah buku Pak Fathur sampai sobek.

Jadi mahasiswa itu mengkritik karya saya, mengkritik kebijakan rektor itu boleh. Tapi jangan melakukan pencemaran nama baik, memfitnah.

Soal kabar Anda dianggap menabrak mahasiswa demo menggunakan mobil karena menolak dialog itu bagaimana?

Itu lucu. Itulah mahasiswa lagi belajar berdemokrasi. Ya memang sekarang kan dunia digital, banyak orang ingin selfie, masuk di media sosial sehingga pura-pura menabrak mobil. Terus di-share ke mana-mana. Tapi itu sudah saya klarifikasi yang menyatakan itu sudah minta maaf ke dekan. Kami juga tetap objektif, polisi mengecek apa ada korban di rumah sakit, itu tidak ada.

Terus mahasiswa yang mengaku ditabrak diundang dekan. Itu sudah selesai. Waktu saya di dalam mobil itu, enggak ada yang ketabrak. Apakah ketabrak mobil lain? Itu kami harus tahu juga. Ternyata tidak ada.

===========

Hak Jawab Universitas Negeri Semarang melalui Hendi Pratama, S.Pd., MA., Kepala UPT Pusat Humas UNNES

Terima kasih atas usaha Tirto membahas beberapa informasi mengenai beberapa berita terkait dengan Rektor Universitas Negeri Semarang Prof. Fathur Rokhman, M.Hum. Informasi yang disajikan cukup lengkap namun ada beberapa fakta yang perlu diluruskan.

1. Teks dalam deskripsi laporan Tirto: "Fathur menilai aksi mahasiswa tolak biaya kuliah mahal sebagai pelanggaran etika sehingga harus "dibina"."

Sanggahan Unnes: Dalam wawancara, Prof. Fathur menyampaikan, "Kalau kritik malah saya senang. Apalagi kalau mahasiswa menyampaikan kritik berbasis research, data. Maka saya ganti hasil risetnya. Kan kritik akademik harus dilakukan secara akademik." Mahasiswa yang diskors saat ini bukan diberikan sanksi karena berdemo tapi karena unggahan sosial media yang mengandung ujaran kebencian.

Demikian hak jawab UNNES kami gunakan untuk memberikan klarifikasi atas beberapa fakta yang perlu diluruskan.

Baca juga artikel terkait PLAGIARISME atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Indepth
Reporter: Dieqy Hasbi Widhana
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Fahri Salam