Menuju konten utama

Temuan Plagiat Disertasi di Universitas Negeri Jakarta

Temuan plagiarisme lulusan doktor UNJ mengemuka lagi. Kasus ini menyeret pejabat Sulawesi Tenggara, termasuk Gubernur Nur Alam yang kini jadi tahanan KPK.

Temuan Plagiat Disertasi di Universitas Negeri Jakarta
Mahasiswa sedang bersantai di Universitas Negeri Jakarta, Jakarta, Senin (15/8). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Gelar doktor dengan predikat sangat memuaskan (summa cum laude) dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kepada Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara, membuat kaget kalangan akademisi, akhir Agustus tahun lalu.

Nur Alam dinyatakan lulus ujian doktoral di depan sidang penguji, yang dipimpin ketua promotor sekaligus rektor UNJ, Prof Dr Djaali, dengan disertasi berjudul “Evaluasi Program Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas di Provinsi Sulawesi Tenggara”.

Segera setelahnya, muncul pergunjingan soal kejanggalan pemberian predikat doktor tersebut di jejaring pesan para akademisi termasuk beberapa dosen internal UNJ.

Seorang sumber Tirto, yang minta namanya dirahasiakan sebagai sumber pemberitaan, menjelaskan ada laporan ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti); isinya agar mengusut kejanggalan Program Pascasarjana UNJ.

Sebelum menjabat sebagai rektor periode 2014-2018, Djaali menjabat direktur program pascasarjana tersebut. Baik Djaali maupun Nur Alam sama-sama dari Sulawesi Tenggara.

Laporan ke Kementerian itu bukan tanpa sebab. Pada Agustus 2016, sebelum menjalani sidang promosi doktor di UNJ, Nur Alam disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan menyalahgunakan wewenang saat mengizinkan pertambangan nikel di dua kabupaten pada 2009-2014. Pada 5 Juli 2017, Nur Alam dijebloskan KPK di Rumah Tahanan Kelas I Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Timur.

Berdasarkan laporan itulah, Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mendatangi gedung Pascasarjana UNJ. Pada 8 September 2016, sebanyak 13 orang—yang tergabung dalam Tim EKA—melakukan pengecekan.

Setelah beberapa jam berkutat di gedung tersebut, tim membawa sejumlah berkas. Di antaranya daftar presensi, naskah disertasi, termasuk surat keputusan promotor kepada Nur Alam.

Sumber Tirto mengisahkah, tak perlu waktu lama bagi Tim EKA menuntaskan pekerjaan untuk menemukan kejanggalan. Salah satunya adalah temuan plagiarisme dalam disertasi Nur Alam.

Tim EKA meneliti dokumen-dokumen dari gedung Pascasarjana UNJ, termasuk pengecekan metadata dari soft file disertasi lewat Turnitin, mesin pengecek plagiarisme yang dapat mengidentifikasi kemiripan karya ilmiah dengan karya lain.

Hasilnya, disertasi Nur Alam terindikasi plagiat. Disertasi itu dibuat dengan menyalin karya orang lain pada beberapa laman penyedia arsip skripsi, tesis, dan disertasi yang beredar di internet.

Berdasarkan hasil pengecekan Turnitin, sebanyak 74,4 persen pada Bab I disertasi Nur Alam berisi salinan dari pelbagai penyedia arsip skripsi, salah satunya dari jurnalskripsitesis.com.

Kejanggalan lain, karya yang diganjar dengan indeks prestasi kumulatif tertinggi itu dibuat dalam waktu kurang dari lima hari, akhir Juni dan menjelang akhir Juli 2016.

Rinciannya, Bab I dibuat pada 20 Juli 2016 pukul 19.21; Bab II dan Bab III dibuat dalam rentang bersamaan pada 21 Juli 2016 pukul 09.22; dan Bab V dibuat jauh sebelumnya pada 29 Juni 2016 pukul 06.52.

Rektor UNJ, Prof Dr Djaali, saat diminta konfirmasi oleh redaksi Tirto, tetap membantah temuan ini.

Dalam wawancaranya kepada kami, 15 Agustus lalu, ia mengatakan “tak ada kejanggalan” dari disertasi Nur Alam. Ia menegaskan, hasil temuan dari Tim Mitra Internal yang dibentuk kampusnya tak menemukan indikasi plagiarisme tersebut.

“Yang namanya plagiat itu kalau tulisannya sama dengan tulisan yang sudah di-publish,” katanya.

Djaali boleh saja membantah temuan plagiarisme dalam disertasi Nur Alam. Namun, berdasarkan dokumen yang diperoleh redaksi Tirto, lebih dari 50 persen disertasi tahanan KPK itu merupakan hasil plagiat.

Lima Nama dari Blok Kendari

Tim EKA yang dibentuk Kemenristekdikti tak hanya membawa salinan disertasi milik Nur Alam. Ada empat disertasi lain yang diteliti karena diduga hasil plagiat.

Empat disertasi itu karya para pegawai Sulawesi Tenggara yang jadi bawahan Nur Alam. Mereka adalah Hado Hasina (kepala dinas perhubungan), Muhammad Nasir Andi Baso (kepala badan perencanaan pembangunan daerah), Nur Endang Abbas (kepala badan kepegawaian daerah), dan Sarifuddin Safaa (asisten I sekretariat provinsi).

Baik Nur Alam maupun keempat pegawai itu ialah mahasiswa program doktor Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia Pascasarjana UNJ Angkatan 2014. Dalam data mahasiswa, nama mereka tercatat dalam kelas kerja sama yang disebut Blok Kendari.

Beberapa hari kemudian usai sidang doktoral Nur Alam, pada 9 September 2016, kelima pejabat Provinsi Sulawesi Tenggara itu dikukuhkan sebagai doktor dalam waktu bersamaan. Tak cuma Nur Alam, UNJ juga mengganjar Nasir Andi Baso sebagai wisudawan terbaik. Nama mereka menghiasi sejumlah laman media lokal yang berisi sanjungan.

Sayangnya, gelar doktor itu tak sejalan temuan Tim EKA pada disertasi mereka. Berdasarkan dokumen yang diperoleh redaksi Tirto, dua nama lain, yakni Sarifuddin Safaa dan Nur Endang Abbas juga terindikasi plagiat.

Disertasi Sarifuddin, misalnya, berdasarkan hasil temuan Tim EKA, ada 159 sumber yang dicomot dari potongan tulisan pada laman bkn.go.id, slideshare.net, scribd.com, dan eprints.undip.ac.id. Sumber itu disalin tanpa memakai kaidah kutipan yang wajar.

Paling parah, berdasarkan temuan ini, Sarifuddin menyalin isi buku yang disusun oleh Wakil Ketua KPK 2007-2011 Mochammad Jasin berjudul "Meningkatkan Kinerja PNS Melalui Perbaikan Penghasilan. Analisa TKD di Pemerintah Provinsi Gorontalo dan TPPK di Pemerintah Kota Pekanbaru."

Bab IV disertasi Sarifuddin hanya memodifikasi teks dalam buku tersebut. Misalnya, pada halaman 129-130, Sarifuddin cuma menganti kata “TKD” (tunjangan kepala daerah) menjadi “TPP” (tunjangan penghasilan pegawai) dan “Pemprov Gorontalo menjadi “Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara”.

Disertasi Nur Endang Abbas, berjudul “Evaluasi Program Keluarga Berencana (KB) Bahteramas Di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara”, mencatut blog Tri Nugroho Adi, padahal subjek yang diteliti Abbas soal keluarga berencana.

Beberapa potongan tulisan dari sejumlah blog disalin pula oleh Abbas. Ia bahkan menyalin tugas kelompok mahasiswa D3 Kebidanan dari Universitas Muhammadiyah Ponorogo sebagaimana dalam halaman 102. Bedanya, Abbas hanya menambahkan kata "Kendari" dari potongan paragraf tersebut.

Saat redaksi Tirto meminta konfirmasi, 19 Agustus lalu, Sarifuddin Safaa menolak berkomentar. Semula ia bersedia memberi klarifikasi, tetapi belakangan enggan mengomentari temuan Tim EKA.

“Mohon maaf, kaitan dengan Alumni UNJ dari kelas Kendari tolong dikomunikasikan dengan Pak Nasir (Andi Baso) karena saya lagi di Mekkah,” tulisnya lewat pesan singkat.

“Tolong cari yang lain. Saya lagi konsen dengan ibadah haji.”

Nur Endang Abbas tidak merespons konfirmasi dari redaksi Tirto. Dihubungi melalui telepon selular, ia tak pernah menjawab. Upaya kami meminta konfirmasi melalui pesan singkat juga tak ada tanggapan. Belakangan, ia memblokir nomor telepon kami ketika berkali-kali dikonfirmasi mengenai temuan plagiarisme tersebut.

Infografik HL Indepth UNJ

UNJ Menghalalkan Plagiarisme

Setelah bukti-bukti mengenai dugaan plagiarisme perlahan terbuka, Tim Evaluasi Kinerja Akademik Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi membuat laporan dari hasil temuan tersebut.

Namun, belum sempat laporan itu dibuat, UNJ mendadak mengeluarkan Surat Keputusan Rektor Bernomor 1278 A tentang uji Turnitin sebagai syarat kelulusan pada 10 November 2016. Salah satu poin surat itu mengatur komposisi persamaan kata atau kalimat yang boleh dilakukan oleh calon lulusan UNJ dari program diploma hingga doktoral.

Pasal 6 ayat 5 keputusan itu menyebutkan, 50 persen kalimat dalam karya ilmiah diploma dan sarjana dibolehkan mirip dengan karya lain. Untuk karya dari program magister, 45 persen kalimat dan kata boleh sama dengan karya lain. Untuk program doktor, 40 persen boleh sama dengan karya lain.

Namun, UNJ tak bisa mengelak begitu saja dari temuan Tim EKA. Temuan-temuan plagiarisme itu lantas dilaporkan oleh Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwigno kepada Menristekdikti Muhammad Nasir berupa Nota Dinas pada 8 Mei 2017.

Sebagaimana dokumen yang kami terima, ada sejumlah poin dalam laporan itu, salah satunya berisi rekomendasi agar Universitas Negeri Jakarta membatalkan ijazah dan mencabut gelar kepada mereka yang melakukan plagiat, termasuk kelima pejabat dari Sulawesi Tenggara tersebut.

Rektor UNJ Djaali langsung bereaksi. Melalui Ikatan Alumni Pascasarjana, ia memobilisasi alumni untuk menyikapi temuan plagiarisme Tim EKA.

Tiga minggu kemudian, Ikatan Alumni mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo. Isinya, meminta Presiden Jokowi memberikan teguran kepada Muhammad Nasir untuk mengkaji keberadaan Tim EKA.

Mereka menilai, temuan tim di bawah Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti dianggap “menghancurkan” UNJ karena “akan menimbulkan gejolak” di kalangan alumni. Para alumni itu menilai Tim EKA hanya “mencari kekurangan” UNJ dan tidak sesuai fungsinya sebagai evaluator.

Surat itu ditandatangani oleh 12 alumni Pascasarjana UNJ, termasuk Sarifuddin Safaa dan Hado Hasina—dua orang yang direkomendasikan Tim EKA agar ijazah dan gelar mereka dibatalkan dan dicabut.

Abdul Hadi Djamal, salah satu alumni Pascasarjana UNJ dan politikus Partai Amanat Nasional yang ikut menandatangani surat tersebut, menilai bahwa Tim EKA “sengaja mencari kesalahan UNJ.” Ia bahkan menuduh tim resmi yang bertugas mengevaluasi program pendidikan tinggi itu adalah tim abal-abal yang dibuat Kemenristekdikti.

Djamal berpegang pada temuan Tim Mitra Internal UNJ yang menegaskan tidak ada plagiat dalam disertasi yang disebutkan Tim Evaluasi Kinerja Akademik.

“Itu tim enggak jelas, tidak ada dalam struktur (kementerian),” ujar Djamal melalui sambungan telepon, 20 Agustus lalu.

Djaali membantah tudingan bahwa ia memobilisasi para alumni untuk menyikapi temuan Kemenristekdikti. “Alumni sendiri yang inisiatif,” ujarnya.

Sementara Menteri Muhammad Nasir tidak merespons konfirmasi dari redaksi Tirto via pesan singkat. Ia hanya membaca pesan itu dan mengabaikan.

Namun, kepada kami, Jhon Hendri, Ketua Tim Independen Kemenristekdikti yang kini menangani dugaan plagiarisme di UNJ, menemukan hal sama seperti temuan Tim EKA. Sayang, ia enggan merinci temuannya.

“Ada banyak hal yang kita temukan, yang sifatnya menjurus ke arah plagiat,” ujar Hendri saat ditemui di ruang kerjanya, 18 Agustus lalu. Ia menegaskan, temuan ini akan segera dilaporkan kepada menteri pada akhir Agustus ini.

“Secara substansi saya tidak bisa jelaskan di baris ke berapa dan bab berapa. Tapi menjurus ke arah sana (plagiarisme),” ujar Hendri.

Baca juga artikel terkait PLAGIARISME atau tulisan lainnya dari Arbi Sumandoyo

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Arbi Sumandoyo & Mawa Kresna
Penulis: Arbi Sumandoyo
Editor: Fahri Salam