tirto.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan cacing dalam 27 produk ikan kemasan kaleng yang beredar di Indonesia. Temuan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan BPOM terkait kabar adanya cacing dalam produk ikan kemasan kaleng yang berasal dari Cina.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo menjelaskan produk ikan kaleng yang mengandung cacing hanya terdapat pada jenis ikan makarel dalam kemasan kaleng. Cacing tidak ditemukan dalam produk ikan kemasan kaleng lainnya. Selama ini produk ikan dalam kemasan kaleng bermacam-macam, selain makarel ada juga tuna, sarden, dan lain-lain.
“Dalam periode 3-5 tahun terakhir baru sekarang meledak. Baik ikan yang diimpor dalam bentuk jadi, maupun bahan baku untuk industri di dalam negeri,” kata Nilanto saat dihubungi Tirto, Kamis (29/3/2018).
Nilanto menjelaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan masih mempelajari kasus cacing pada ikan makarel. Mereka menduga cacing dalam produk ikan makerel ini berasal dari hasil tangkapan pada musim dan kawasan yang sama.
Ia menyebutkan cacing nematoda yang ditemukan dalam setiap ikan makarel merupakan nematoda sejenis. “Ini sedang kami pelajari, bisa jadi saat ikan ditangkap di sana, sedang terjadi ledakan cacing di perairan tertentu dan musim tertentu,” ucap Nilanto.
Nilanto menepis kekhawatiran masyarakat terkait dugaan cacing muncul dari dalam kaleng. Menurutnya, kekhawatiran itu tidak berdasar lantaran proses pembuatan produk ikan kaleng melalui beberapa tahap yang sangat ketat.
Menurut Nilanto, proses pembuatan ikan kaleng dilakukan dengan menggunakan temperatur pembakaran yang tinggi. Proses ini memungkinkan seluruh bahan baku dari barang hidup akan mati.
Dalam kasus ikan makerel, Nilanto menyebutkan, ikan yang digunakan adalah ikan makarel mati yang dibekukan, kemudian dimasak dan dipanaskan dalam suhu tertentu sehingga membunuh organik lain termasuk cacing. Namun, meski cacing nematoda sudah mati, ia tetap terbawa dalam tubuh ikan sebagai parasit di produk ikan kemasan kaleng.
“Bahan organik itu pasti akan mati, termasuk nematoda. Jadi tidak mungkin nematoda akan hidup,” kata Nilanto.
Kepala BPOM Penny Lukito, saat konferensi pers di Kantor BPOM, Rabu (28/3), Penny menjelaskan, ikan yang jadi bahan baku pembuatan ikan kaleng merupakan ikan impor dari Cina.
“Ikan makarel itu tidak ada di perairan Indonesia,” kaya Penny.
Ikan makarel ini juga diketahui merupakan inang atau tempat hidup dari parasit cacing. Penny juga menduga ada jangka waktu atau musim tertentu ketika ikan makarel yang terkontaminasi cacing, akhirnya masuk ke Indonesia sebagai bahan baku industri ikan kemasan kaleng. Namun, Penny mengaku, dugaan ini masih terus didalami oleh BPOM.
“Bisa jadi ada masanya ikan ini mengandung cacing dan bisa jadi tidak. Ini yang terus kami kembangkan sample-nya,” kata Penny.
Respons Produsen
Soal temuan cacing ini, Tirto mencoba menghubungi produsen dan distributor ikan kemasan kaleng seperti produk Botan dan ABC. Rima, salah seorang pegawai PT Indomaya Mas, distributor merek Botan, mengaku tak tahu ihwal temuan cacing di dalam ikan kemasan kaleng yang mereka jual. Rima menyarankan kami menghubungi PT Maya Food Industri, selaku produsen Botan. Saat ditelepon, nomor telepon kantor PT Maya Food Industri tak bisa dihubungi.
Sementara itu, Annisa Adila Putri, humas dari Heinz ABC Indonesia, produsen ikan kaleng merek ABC, mengaku belum bisa memberi klarifikasi atas informasi cacing yang terdapat di dalam ikan kemasan kaleng.
“Untuk hal itu ada media rilis, kami akan respons by rilis,” katanya singkat saat Tirto memintanya untuk memberi keterangan.
Annisa pun tak mau menjelaskan bagaimana proses pengawasan kualitas oleh perusahaan dalam proses pembuatan ikan kemasan kaleng ini. “Nanti, kami sampaikan seperti yang BPOM sampaikan,” kata Annisa.
Sementara Nilanto Perbowo mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah berkomunikasi dengan pihak Cina terkait temuan cacing ini. Namun, Nilanto mengaku studi lanjutan terus dilakukan untuk mencari tahu sebaran ikan makarel yang mengandung cacing.
Kepala BPOM Penny Lukito juga mengatakan BPOM telah memerintahkan kepada importir dan produsen untuk menarik produk dengan bets terdampak dari peredaran dan melakukan pemusnahan.
Selain itu, untuk sementara waktu 16 merek produk impor ikan kemasan kaleng dilarang untuk masuk ke dalam wilayah Indonesia dan 11 merek produk ikan kaleng kemasan dalam negeri proses produksinya dihentikan sampai audit komprehensif selesai.
Penulis: Mufti Sholih
Editor: Mufti Sholih