tirto.id - Peristiwa tragis terjadi di Kecamatan Bontang Utara, Kalimantan Timur, ketika seorang pria yang diduga maling mangga tewas setelah jatuh dari pohon. Keluarga pria tersebut tak terima dan menuntut pemilik pohon mangga.
Pada Selasa dini hari, 5 Mei 2026, sekitar pukul 03.20 WITA, warga Jalan KS Tubun Gang Bersama 7, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Kaltim melaporkan adanya seorang pria yang ditemukan terjatuh dari pohon mangga.
Kejadian tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak Bhabinkamtibmas Kelurahan Api-Api yang segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan awal di tempat kejadian perkara. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Kronologi Kasus Maling Mangga Tewas di Bontang & Tuntut Pemilik
Pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 03.20 WITA, warga melaporkan adanya seorang laki-laki yang terjatuh dari pohon mangga di kawasan Jalan KS Tubun Gang Bersama 7, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.
Laporan tersebut kemudian diterima oleh Bhabinkamtibmas setempat dan segera ditindaklanjuti dengan menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta pengamanan awal.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi, korban diduga sedang memanjat pohon mangga untuk mengambil buah tanpa seizin pemilik rumah.
Saat pemilik rumah diketahui datang ke lokasi, korban diduga panik sehingga kehilangan keseimbangan dan jatuh dari pohon.
Korban diketahui bernama Ridwansyah (34), seorang nelayan asal Bontang yang lahir pada 21 Mei 1991. Ia berdomisili di Jalan Kenangan RT 30, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Setelah terjatuh, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mengalami luka memar. Warga bersama petugas kemudian segera mengevakuasi korban ke RS Amalia untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka memar serta terindikasi mengalami gegar otak. Kondisi ini membuat korban harus mendapatkan perawatan intensif dari tim medis di rumah sakit.
Selain informasi awal, muncul keterangan bahwa korban diduga tidak beraksi sendiri, melainkan bersama seorang rekan.
Dalam situasi tersebut, saat diketahui warga, rekan korban berhasil melarikan diri, sedangkan korban terjatuh dari pohon dan mengalami benturan di bagian belakang kepala yang mengenai pondasi beton runcing di dekat parit.
Dalam perkembangan lanjutan, pihak kepolisian menyebutkan bahwa Ridwansyah meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. Peristiwa ini kemudian memicu reaksi emosional dari pihak keluarga korban yang sempat mendatangi rumah warga di sekitar lokasi kejadian.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian, termasuk memeriksa saksi-saksi dan pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam peristiwa tersebut.
Humas Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta tetap menjaga keamanan lingkungan. Kejadian ini juga dijadikan pengingat pentingnya kewaspadaan dan penyelesaian masalah secara tertib sesuai hukum yang berlaku.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id





























