Menuju konten utama

Rapat Anggaran DPRD Jember yang Digelar Tertutup Tuai Polemik

Fraksi PKB meminta maaf ke publik Jember dan berjanji akan mendorong rapat dilakukan secara terbuka.

Rapat Anggaran DPRD Jember yang Digelar Tertutup Tuai Polemik
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRD Jember, Senin (27/7/2026). foto/Jember Yang Itu
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Keputusan DPRD Kabupaten Jember menggelar rapat pembahasan awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 secara tertutup menuai polemik. Ini adalah pertama kalinya DPRD Jember pada periode 2024–2029 melarang awak media meliput langsung proses penganggaran daerah.

Peristiwa itu terjadi saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRD Jember, Senin (27/7/2026).

Larangan peliputan bermula saat rapat kedua pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 akan dimulai. Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, selaku pemimpin rapat meminta persetujuan peserta rapat mengenai sifat forum. Melalui mekanisme pemungutan suara, tujuh fraksi di DPRD Jember (Fraksi Partai Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar Amanah, PKS, dan PPP) sepakat menyatakan rapat berlangsung tertutup.

Sejumlah wartawan yang berada di lokasi mengaku tidak mendapatkan penjelasan mendasar mengenai alasan pemberlakuan status tertutup tersebut.

Pimpinan DPRD Sebut Sesuai Tata Tertib

Menanggapi sorotan publik, Widarto menegaskan bahwa rapat tertutup memiliki dasar hukum yang sah. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 104 Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Tahun 2024.

"Yang wajib terbuka itu rapat paripurna dan rapat dengar pendapat umum (RDPU), sedangkan rapat lainnya dapat dinyatakan terbuka atau tertutup oleh pimpinan rapat berdasarkan kesepakatan peserta," kata Widarto, Selasa (28/7/2026).

Widarto memastikan DPRD Jember tidak berniat menutup informasi publik. Awak media tetap diperkenankan meminta penjelasan usai rapat maupun mengakses dokumen KUA-PPAS.

Dalam forum pembahasan awal tersebut, Widarto yang juga legislator PDI Perjuangan memaparkan empat usulan prioritas fraksinya untuk APBD 2027. Pertama, penyiapan anggaran dan roadmap kejelasan status 8.344 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu agar tidak ada lagi yang berpenghasilan di bawah Rp1 juta per bulan.

Kedua, peningkatan alokasi anggaran dan penambahan infrastruktur penanganan sampah akibat rendahnya penilaian Kementerian Lingkungan Hidup pada 2025. Ketiga, penguatan anggaran APBD untuk infrastruktur desa guna mengantisipasi penurunan Dana Desa (DD).

Keempat, pemberian insentif pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga kategori Desil 1 serta lahan pertanian yang masuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Fraksi PKB Minta Maaf dan Janji Dorong Rapat Terbuka

Polemik pelarangan liputan ini direspons Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jember dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers dan masyarakat.

"Saya perwakilan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Jember menyampaikan permohonan maaf kepada teman-teman media dan masyarakat Jember karena kemarin proses pembahasan KUA-PPAS di Badan Anggaran dilakukan secara tertutup," ujar anggota Fraksi PKB DPRD Jember, Nurhuda Candra Hidayat, dalam konferensi pers di DPRD Jember, Rabu (29/7/2026).

Nurhuda mengaku baru mengetahui rapat berjalan tertutup melalui pemberitaan media karena dia datang terlambat usai menghadiri agenda di DPC PKB. Menanggapi insiden tersebut, Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi juga telah memberi arahan agar seluruh pembahasan anggaran dilakukan secara terbuka demi transparansi dan akuntabilitas.

Sebagai tindak lanjut, Fraksi PKB berkomitmen meminta pimpinan rapat Banggar untuk mengembalikan status pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 menjadi terbuka untuk umum pada agenda rapat lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Jumat (31/7/2026).

Baca juga artikel terkait DPRD atau tulisan lainnya dari Jember Yang Itu

tirto.id - Flash News
Kontributor: Jember Yang Itu
Penulis: Jember Yang Itu
Editor: Fadrik Aziz Firdausi