Menuju konten utama

Dua Pengusaha Pembuat Kaos Palu-Arit Ditangkap Polisi

Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap dua pengusaha konveksi di Parungseah karena memproduksi baju berlambang Palu-Arit yang menjadi simbol Partai Komunis Indonesia (PKI). Berdasarkan keterangan, kedua pengusaha itu mengaku tidak ada motif apa pun di balik penyebaran kaos tersebut.

Dua Pengusaha Pembuat Kaos Palu-Arit Ditangkap Polisi
(Ilustrasi) sejumlah anggota ormas membakar bendera komunis saat deklarasi gerakan masyarakat anti komunis. Antara foto/Arif Firmansyah.

tirto.id -

Dua orang pengusaha konveksi di Parungseah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap oleh pihak kepolisian karena telah memproduksi baju berlambang Palu-Arit yang menjadi simbol Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Dari tangan kedua pengusaha bernisial AD dan AJ ini kami menyita tujuh buah kaos berlambang PKI," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur di Sukabumi, Selasa (31/5/2016).

Lebih lanjut Rustam menjelaskan, berdasarkan keterangan, kaos tersebut sudah diproduksi sejak lama. Namun, kedua pengusaha itu mengaku tidak ada motif apa pun di balik penyebaran kaos tersebut.

Selain itu, keduanya juga mengaku tidak ada maksud lain, dan ide pembuatan kaos tersebut hanya muncul dari media sosial. Tapi, di sisi lain, kedua pengusaha tersebut juga tidak menjelaskan maksud dan tujuan dari penyebaran kaos tersebut.

"Kedua pengusaha ini kami beri pembinaan, agar perbuatannya tidak diulang lagi bahwa ideologi komunis maupun PKI sangat dilarang berkembang atau bangkit lagi di Indonesia," kata Rustam.

Rustam juga menegaskan, guna mencegah bangkitnya penyebaran paham komunis, pihaknya akan membangun komunikasi dengan masyarakat, bahkan hingga ke tingkat kampung, agar masyarakat mengetahui bahwa paham komunis dilarang tumbuh lagi.

Sementara itu, Dandim 0607/Kota Sukabumi Letkol (Arm) Syaiful mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mewaspadai adanya penyebaran paham komunis, khususnya di wilayah hukumnya.

"Kami juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan bahayanya paham komunis ini bagi keutuhan NKRI," kata Syaiful.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa paham komunisme belum tentu muncul kembali jika satu atau dua orang menggunakan kaos bergambar palu arit.

“Jangan juga sensi jika satu orang memakai baju dengan simbol partai terlarang, itu keliru juga,” kata Luhut seperti yang dikutip dari www.polkam.go.id, Jumat (20/5/2016)

Ia mengatakan, perlu kearifan dan kebijaksanaan bagi pemimpin dan aparat dalam menindak fenomena munculnya simbol-simbol PKI. Jika tidak hati-hati maka Indonesia akan dipandang tidak demokratis oleh dunia.

“Jika seperti itu kita menjadi negara yang tidak demokratis. Tapi jika kelihatan sudah mulai masif itu mulai diselidiki, polisi dapat menyelidiki, menangkap dan diproses secara hukum. Jadi kita jangan terlalu represif, nanti dunia Internasional melihat lagi, nah Indonesia katanya demokrasi kok represif. Kearifan dari masyarakat dan pemimpin itu penting. Mari kita selesaikan baik-baik” ujar Menkopolhulkam.(ANT)

Baca juga artikel terkait PROPAGANDA KEBANGKITAN KOMUNIS

Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Abdul Aziz