Menuju konten utama

DPR Targetkan Rapat Pembahasan RUU KUHAP Dimulai Pekan Depan

Dasco mengeklaim selama masa reses telah dilakukan sejumlah audiensi untuk menyimak masukan terkait RUU KUHAP.

DPR Targetkan Rapat Pembahasan RUU KUHAP Dimulai Pekan Depan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan wartawan sebelum bertemu Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) akan dibahas pekan depan.

Dasco menjelaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan siap diserahkan ke DPR untuk dilanjutkan ke pembahasan.

"DIM yang sudah disepakati pemerintah kemungkinan besar minggu ini sudah dikirim dan InsyaAllah, minggu depan akan mulai raker, antara pemerintah dan DPR dan akan memulai pembahasan," kata Dasco di Kompleks MPR/DPR RI, Selasa (24/6/2025).

Dalam pembahasan tersebut, Dasco berjanji melibatkan dan membuka ruang untuk transparansi publik. Dirinya mengeklaim selama masa reses telah dilakukan sejumlah audiensi untuk menyimak masukan terkait RUU KUHAP.

"DPR sudah melakukan partisipasi publik dengar pendapat dari masyarakat dengan bahan yang sudah cukup dikumpulkan," kata dia.

Dirinya meminta publik untuk ikut mengawasi proses pembuatan RKUHAP terutama yang berkaitan dengan pasal krusial yang selama ini menjadi perdebatan publik. Dia juga berjanji bahwa draf RKUHAP akan segera diunggah di website DPR RI.

"Saya enggak terlalu hafal pasal-pasal yang krusial tapi nanti bisa dilihat karena pembahasannya transparan terbuka dan juga kami sudah minta setiap perkembangan ditampilkan di web yang disediakan untuk itu," kata dia.

Saat dikonfirmasi mengenai target selesainya pembahasan, Dasco enggan membeberkannya. Dia berharap pembahasan dapat berjalan lancar sehingga RKUHAP bisa disahkan tanpa hambatan.

Baca juga artikel terkait RUU KUHAP atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto