Menuju konten utama

DPR Minta Pemerintah Kaji Secara Matang Rencana Pencabutan PPKM

DPR meminta pemerintah untuk rencana pencabutan PPKM dilakukan dengan matang sehingga tidak ada kasus COVID-19 kembali di Indonesia. 

DPR Minta Pemerintah Kaji Secara Matang Rencana Pencabutan PPKM
Warga beraktivitas di kawasan Melawai, Jakarta, Senin (7/3/2022). KANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Pemerintah tengah mengkaji rencana pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir Desember ini. Terkait hal itu, Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta kajian tersebut dilakukan dengan matang sebelum diputuskan.

"Di berbagai negara, kondisi COVID-19 itu memang berbeda-beda. Ada yang sudah relatif aman, ada juga yang masih terpapar. Masyarakatnya pun menyikapi dengan berbagai cara. Ada yang masih ketat dengan prokes, ada yang sudah longgar, bahkan ada yang sudah tidak memperhatikan lagi soal itu," ungkap Saleh di Jakarta, Senin (26/12/2022).

Saleh juga mengimbau pemerintah tetap selektif dalam mengeluarkan kebijakan. Karena kasus COVID-19 masih ditemukan. Namun, jika pemerintah memutuskan mencabut PPKM, Saleh meminta masyarakat diberikan imbauan agar COVID-19 tidak kembali menyerang.

"Kalau pun ada kebijakan PPKM harus dibarengi dengan arahan dan imbauan kepada masyarakat. Misalnya, masyarakat diminta tetap menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). PHBS ini diperlukan tidak hanya saat pandemi Covid, tapi di setiap saat," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengimbau PHBS bisa dilakukan di banyak tempat seperti kantor, kampus, pasar, hingga rumah ibadah. Saleh mengusulkan agar sebelum mencabut PPKM dilakukan sosialisasi hidup sehat lewat Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

"Di dalam Germas, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan perlu diamplifikasi setiap saat. Termasuk mengingatkan akan bahaya penyakit-penyakit menular yang bisa saja berkembang di masyarakat. Ada banyak penyakit menular yang masih tetap berbahaya seperti Covid-19, HIV, TBC, polio, dan lain-lain. Dengan sosialisasi PHBS ini, ada banyak target yang bisa diperoleh," jelas Politisi Fraksi PAN itu.

Saleh mempersilahkan pemerintah mengambil kebijakan mencabut PPKM. Tetapi dia berharap kebijakan tersebut dibarengi dengan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.

"PHBS ada tindakan preventif penting yang biayanya ringan dan masih terjangkau. Apalagi anggaran kegiatan Germas sudah ada di Kemenkes. Tinggal dimultifikasi saja di Kementerian dan lembaga lain yang terkait," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menunggu kajian dan kalkulasi lengkap mengenai pandemi COVID-19 di Indonesia. Hal itu dilakukan sebelum Jokowi mengumumkan secara resmi penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun ini.

"Saya masih menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari pak Menko maupun dari Kementerian Kesehatan dan saya kemarin memberikan target minggu ini kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya," jelas Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Jokowi mengatakan kajian itu akan menjadi dasar penghentian PPKM berlevel di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil kajian PPKM terlebih dahulu.

"Kami harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini," kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait PENCABUTAN PPKM atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin