tirto.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Diah Nurwitasari menyayangkan sekaligus menyoroti kebijakan pemerintah terkait pembelian gas LPG 3 Kilogram (Kg) yang mengharuskan masyarakat menggunakan Aplikasi MyPertamina. Sebab, rencana tersebut dinilai tidak dilakukan tanpa kajian yang cukup.
“Kami di Komisi VII DPR RI pernah menyoroti kebijakan ini dan kami mendesak untuk dilakukan kajian terlebih dahulu,” ucap Diah Nurwitasari di Jakarta, Senin (26/12/2022).
Menurut Diah, tabung gas LPG 3 Kg ini merupakan bahan bakar gas yang memang mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga harus tepat sasaran. Tetapi menurutnya, data yang dijadikan acuan siapa yang berhak inilah yang masih dipermasalahkan.
"Data acuan siapa yang berhak inilah yang masih kami permasalahkan. Karena selama ini masih menjadi persoalan di tengah masyarakat ketika data itu tidak valid,” ujar politisi wanita dari Dapil Jawa Barat II tersebut.
Di samping itu, Diah juga menyinggung kebijakan terlebih dahulu, yakni mengenai pembelian bahan bakar subsidi jenis pertalite yang juga menggunakan aplikasi MyPertamina yang menyulitkan masyarakat.
“Kami berharap tidak terulang kasus sebagaimana pertalite ketika menggunakan aplikasi MyPertamina,” singgung Diah.
Karenanya, Diah meminta Kementerian ESDM dan juga PT Pertamina agar kebijakan tersebut dikaji dengan baik dan jangan menimbulkan keresahan terlebih dahulu di tengah masyarakat.
“Kami berharap baik Kementerian ESDM maupun PT Pertamina merapikan terlebih dulu data dan melakukan validasi data dengan sungguh-sungguh baru kemudian menerapkan kebijakan ini,” tegas Diah.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang