Menuju konten utama

DPR Minta Biaya Cek Kesehatan Jemaah Haji di Bawah Rp1 Juta

Komisi VIII DPR RI minta pemerintah tidak berorientasi profit dalam pemungutan biaya cek kesehatan calon jemaah haji.

DPR Minta Biaya Cek Kesehatan Jemaah Haji di Bawah Rp1 Juta
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, bersama Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di Gedung Nusantara II, Komplek DPR/MPR RI, Senin (6/1/2025). tirto.id/ M. Irfan Al Amin

tirto.id - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, meminta Menteri Agama, Nasaruddin Umar, untuk mengurangi biaya pemeriksaan kesehatan bagi jemaah haji 2025. Marwan mematok agar tarif cek kesehatan calon jemaah haji dapat dikurangi hingga di bawah Rp 1 juta.

"Pemeriksaan kesehatan di daerah-daerah tidak sebesar Rp1 juta untuk dilakukan kepada jemaah," kata Marwan di Gedung Nusanatara II, Komplek DPR/MPR RI, Senin (6/1/2025).

Marwan meminta Kementerian Agama untuk bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan agar pengurangan biaya cek kesehatan dapat terwujud.

"Pak Menteri supaya bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan," kata dia.

Marwan juga mengingatkan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji tidaklah sama seperti para pencari kerja. Dia meminta pemerintah tidak berorientasi profit dalam pemungutan biaya kesehatan dari calon jemaah haji.

"Karena pemeriksaan kesehatan jemaah haji ini bukanlah bagian dari untuk mencari kerja, tapi untuk pemberangkatan haji harus ada keberpihakan kita," katanya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji 2025, Abdul Wachid, mengumumkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.410.258,79 (Rp89,4 juta).

Dari total BPIH itu, sebesar Rp55.431.750,78 (Rp55,4 juta) atau setara 62 persen dari BPIH dibebankan kepada jemaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Wachid mengatakan bahwa komponen sisanya, yakni sebesar Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari BPIH, berasal dari nilai manfaat rata-rata per jemaah.

"Besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79 (Rp89,4 juta)," kata Abdul Wachid usai membacakan kesimpulan rapat bersama Kementerian Agama di Gedung Nusantara II, Kompleks MPR/DPR RI, Senin (6/1/2025).

besaran BPIH tersebut mengalami penurunan sebesar Rp614.420,82 dibandingkan tahun sebelumnya. Di 2024, total BPIH sebesar Rp93.410.286 (Rp93,4 juta) dengan Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp56.046.171.60 (Rp56 juta).

Dia juga menjelaskan bahwa pelunasan Bipih akan dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat di virtual account jemaah serta dapat dicicil hingga batas akhir pelunasan.

"Pelunasan Bipih dibayarkan jemaah setelah dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat di virtual account masing-masing jemaah. Serta, dapat dicicil hingga batas akhir pelunasan," kata Wachid.

Baca juga artikel terkait HAJI 2025 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi