tirto.id - Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI-P, Selly Andriany Gantina, meminta agar pemerintah menegosiasi dengan pihak Arab Saudi apabila kebijakan soal pembatasan usia haji jadi diberlakukan pada 2025. Menurut Selly, kebijakan ini menjadi penting mengingat sebagian besar kuota haji Indonesia mayoritas merupakan lansia.
“Mohon sekiranya Pak Dirjen Haji pada saat kita melakukan lobi kepada pemerintah Saudi Arabia kita memberikan argumen yang sangat matang karena bagaimanapun juga hari ini kita mengetahui hampir 80% jamaah kita ini orang-orang yang sudah sepuh,” ujar Selly dalam rapat dengan Dirjen PHU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (3/1/2025).
Selly lantas mengusulkan agar skema pemberangkatan diprioritaskan bagi para lansia berumur 70 hingga 80 tahun, meski mereka baru mendaftar jika pemerintah Arab Saudi jadi menerapkan pembatasan usia dalam pelaksanaan haji ke depan.
“Sebaiknya kita usahakan yang berangkat haji yang tahun sekarang adalah yang usianya di atas 70 sampai 80 tahun dulu dengan tidak mengurangi rasa hormat meskipun waktunya mereka mungkin baru daftar,” tutur Selly.
Dia beralasan usulan ini didasarkan pada daftar tunggu haji Indonesia yang panjang. Alhasil, dia khawatir jemaah lansia tak dapat berangkat ke tanah suci.
“Karena mungkin kalau mereka dibiarkan waiting list-nya masih 20 tahun lagi 15 tahun lagi, keburu usia mereka 100 tahun sudah tidak bisa berangkat, kalau memang itu menjadi kebijakan pemerintah Saudi Arabia,” ucap Selly.
Dalam kesempatan sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menuturkan Kerajaan Arab Saudi berencana membatasi usia jemaah yang akan berangkat untuk ibadah haji. Dia mengatakan, aturan itu dikabarkan akan tertuang dalam surat resmi.
"Ada kebijakan baru yang kami dengar dari kemarin terkait pembatasan usia, ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim Ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun," kata Hilman dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Selain itu, Hilman menyebut, surat dari Saudi juga mengabarkan akan membatasi jumlah jemaah haji pada rentang usia 70 atau 80 tahun. Dia mengatakan, Kemenag tengah mempertimbangkan data jemaah lansia untuk tahun ini dan mendatang.
"Yang kedua dari Kementerian Agama, saya dengan dari tim kapuskes haji akan menganalisis lagi data jamaah sakit dan jemaah meninggal kemudian kita cermati usianya karena yangg akan kita bangun argumen ke sana adalah mengenai konsep istitoah yang sudah kita buat dan mudah-mudahan ini juga tahun ini bisa kita terapkan," sambung Hilman.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher