Menuju konten utama

DPR Mengeluh Rumah Dinas Kerap Kemasukan Tikus dan Atap Bocor

Setiap hari pengelola mendapat 15-20 keluhan anggota DPR dalam aplikasi perawatan rumah jabatan Kalibata (Perjaka).

DPR Mengeluh Rumah Dinas Kerap Kemasukan Tikus dan Atap Bocor
Suasana dan kondisi rumah anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan. (Tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama)

tirto.id -

Salah satu rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, sudah tak berpenghuni. Rumah berlantai satu itu memiliki enam kamar tidur serta dua kamar mandi.

Pantauan reporter Tirto, lemari pakaian hingga kondisi kamar tidur terlihat masih membaik. Hanya saja, beberapa atap sudah mulai terkelupas dan cat rumah tersebut terlihat lusuh.

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan, setiap hari pihaknya menerima hingga 15-20 keluhan anggota dalam aplikasi perawatan rumah jabatan Kalibata (Perjaka). Ia menyebut mayoritas keluhan karena atap rumah bocor.

"Kemudian banyaknya tikus, juga berkaitan dengan akibat rayap yang itu biasanya di lemari-lemari, [sehingga] cepat rusak di sini. Khususnya di musim hujan," kata Indra di lokasi.

Selain itu, kondisi di luar rumah kebanjiran ketika musim hujan. Hal itu, kata dia, dipicu selokan yang menyempit. Tak jarang, air masuk ke dalam rumah ketika musim hujan.

"Jadi, pasti kalau hujan agak besar pasti air agak naik ke atas ke jalanan. Dan kalau hujannya lebih besar lagi, masuk ke rumah tapi memang biasanya hanya semata kaki lah. Kalau kita ada waktu kita bisa lihat juga," tutur Indra.

Indra menyebut para anggota dewan yang menghuni rumah kerap mengeluh lewat aplikasi perjaka. Jika rumah tersebut direnovasi dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas para anggota DPR RI.

"Kalau enggak gitu, khususnya pada musim hujan, itu juga mengganggu konsentrasi juga buat anggota dewan yang bekerja tuh rumahnya ada bocoran, kemudian hama-hama lain," tutur Indra.

Di sisi lain, DPR telah menyurati Pemprov DKI Jakarta ihwal adanya lokasi pembuangan sampah di sisi selatan kompleks perumahan itu. Ia menyebut bau sampah yang menyengat kerap mengganggu aktivitas penghuni rumah dinas itu.

"Kami sudah bersurat bahwa itu salah satu keluhannya adalah pada saat angin-angin tertentu ke arah sini tuh bau sampahnya cukup kuat," kata Indra.

Salah satu petugas masjid yang ditemui reporter Tirto di lokasi, sebelumnya berkata, banyak rumah dinas yang dibiarkan kosong oleh para anggota dewan. Sebab, para anggota dewan memilih menempati rumah pribadi mereka.

"Karena memang beliau [anggota] punya rumah sendiri," kata pria yang enggan memberikan namanya.

Ia menyebut ada pula rumah dinas yang ditempati anak para anggota dewan. Selain itu, ada juga rumah dinas yang ditempati staf para anggota dewan.

"Ada satu, dua [kosong]. Banyak yang kosong," ucap dia.

Menurut dia, wajar rumah dinas tersebut terlihat rusak, karena tak ditempati. Kendati demikian, ia mengakui ada perawatan rumah setiap bulan.

"Perawatan ada. Kalau rumah tersebut tidak ada asisten ya, kesannya gak terawat," tutur dia.

Dia menyebut rumah tersebut kerap dijadikan singgah oleh penghuninya. Momen itu ketika para anggota dewan menerima tamu dari luar daerah.

Sebagai informasi, Anggota DPR RI tak lagi mendapatkan rumah dinas termaktub dalam surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR. Surat itu tercatat diterbitkan pada 25 September 2024.

"Karena rumahnya ditarik semua akan dikembalikan ke Kemensetneg. Mereka, anggota dewan, itu nanti akan mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk tunjangan," kata Sekjen DPR RI, Indra Iskandar saat dihubungi, Jumat (4/10/2024).

Indra berkata, pemeliharaan rumah dinas DPR yang sudah tua dianggap lebih mahal ketimbang memberikan uang tunjangan perumahan. Ia berkata lembaganya memilih memberi tunjangan karena dinilai lebih bermanfaat.

"Kalau dikasih dalam bentuk tunjangan itu akan lebih bermanfaat," kata Indra.

Indra mengatakan, uang tunjangan perumahan akan dimasukan dalam komponen gaji, sehingga diberikan setiap bulan kepada para anggota DPR RI. Menurut Indra, menjadi hak para anggota dewan untuk menggunakan uang tunjangan tersebut.

"Mau sewa, mau beli, dia punya uang mukanya dari sendiri, atau dia punya rumah di seputar Jabodetabek, itu kan hak masing-masing," tutup Indra.

Baca juga artikel terkait PELANTIKAN DPR RI atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang