Menuju konten utama

DPR Kawal Hak Pegawai PT Pos & Dorong Pembayaran Tagihan Rp158 M

Komisi VI DPR RI mendorong percepatan pencairan dana Rp158 miliar yang menjadi tagihan PT Pos kepada Kementerian Sosial berdasarkan hasil audit.

DPR Kawal Hak Pegawai PT Pos & Dorong Pembayaran Tagihan Rp158 M
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade usai berdialog dengan Serikat Buruh PT Pos Indonesia di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). (FOTO/Dok. DPR RI)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menerima serta berdialog dengan Serikat Buruh PT Pos Indonesia di Ruang Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026) siang.

Pertemuan ini membahas kondisi keuangan PT Pos Indonesia yang berdampak langsung pada nasib puluhan ribu karyawan dan pensiunan di perusahaan pelat merah berusia 281 tahun tersebut.

Dalam dialog itu, berbagai aspirasi disampaikan langsung perwakilan buruh, mulai dari kekhawatiran atas kepastian gaji hingga masa depan perusahaan di tengah tekanan keuangan.

DPR RI menyatakan memahami kondisi PT Pos yang kini menaungi sekitar 31.000 karyawan aktif dan 28.000 pensiunan, serta menegaskan persoalan ini mendesak untuk ditangani karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Anggia Ermarini menyebut, perhatian utama saat ini adalah kepastian pembayaran gaji karyawan yang jatuh tempo pada 1 September mendatang.

"Kami dengar langsung kekhawatiran teman-teman buruh. Ini bukan sekadar angka di laporan keuangan, tapi menyangkut dapur puluhan ribu keluarga," ujar Anggia.

Menindaklanjuti hal itu, Komisi VI DPR RI mendorong percepatan pencairan dana sekitar Rp158 miliar yang menjadi tagihan PT Pos kepada Kementerian Sosial berdasarkan hasil audit, di luar tagihan kepada Bulog dan Peruri.

Surat permintaan pencairan telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan sejak 12 Agustus 2026, dan diharapkan dapat direalisasikan pekan ini. Dasco menegaskan dana tersebut merupakan pembayaran utang atau tagihan PT Pos, bukan dana talangan, sehingga proses pencairannya semestinya tidak berlarut-larut.

"Ini hak PT Pos yang harus dibayar, bukan belas kasihan. Kami minta persoalan penyehatan PT Pos segera diurai dan dituntaskan, karena ini aset bangsa yang usianya sudah 281 tahun," kata Dasco.

Ke depan, Komisi VI DPR RI menyatakan akan terus memantau komunikasi antara manajemen PT Pos, Danantara, dan karyawan, guna memastikan komitmen bersama yang telah dibangun benar-benar terealisasi.

PT Pos dinilai memiliki prospek sebagai bisnis logistik masa depan yang perlu diperkuat, sehingga penyehatannya menjadi prioritas bersama antara manajemen, 31.000 karyawan, dan Danantara.

Melalui pertemuan ini, DPR RI menegaskan akan terus membuka ruang bagi aspirasi pekerja, pensiunan, dan seluruh elemen masyarakat, sekaligus mengawal proses penyehatan dan penyelamatan PT Pos Indonesia hingga tuntas.

Penulis: Tim Media Servis