tirto.id - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti persoalan jemaah haji yang terpisah dengan rombongan kloternya akibat penerapan sistem pelayanan berdasarkan penerbitan visa. Dia meminta agar pelayanan jemaah haji 2025 kembali mengacu pada sistem kloter demi menjaga kenyamanan jemaah.
“Karena itu kami meminta supaya pemerintah melakukan lobi dengan pihak kerajaan terkait dengan haji, kementerian haji Saudi dan syarikah-syarikah, supaya keinginan kami utuh di dalam satu kloter. Itu nanti paling tidak yang akan kami lakukan koordinasi,“ ujar Marwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (19/5/2025).
Marwan menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari berbagai jemaah di Tanah Suci mengenai banyaknya keluarga yang terpisah, termasuk pasangan suami-istri. Menurut dia hal itu terjadi karena visa jemaah yang seharusnya dikelola satu syarikah, belum terbit seluruhnya dan berdampak pada pemisahan kelompok.
“Andaikan terjadi pun problem, umpamanya visanya terlambat sehingga harus dibagi dengan syarikah lain, mestinya kan tidak harus mengikat. Biasalah umpamanya kerja sama antara penerbangan, ya sama saja sebetulnya,” ujarnya.
Ia kemudian menyayangkan lemahnya koordinasi antar syarikah maupun antara pemerintah Indonesia dengan penyedia layanan haji di Arab Saudi. Menurutnya, sistem visa seharusnya tidak menjadi dasar pembagian pelayanan jemaah.
Atas hal ini, dia meminta agar ada upaya penggabungan kembali kelompok jemaah di Mekah dan penyelesaian harus dilakukan sebelum puncak ibadah haji berlangsung di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armina).
Komisi VIII, kata dia, juga meminta pemerintah segera menyampaikan data jemaah yang masih terpisah agar dapat disatukan kembali.
“Kami ingin memastikan bahwa jemaah yang sudah terbagi-bagi ini, yang sudah terjadi dari Madinah ke Mekah, supaya mereka sudah bisa dikembalikan dengan kelompok-kelompoknya masing-masing, termasuk suami istri,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan jemaah haji gelombang II tidak terpisah dari pasangan dan pendampingnya.
Salah satunya adalah penataan kloter dengan menerapkan prinsip satu syarikah untuk satu kelompok terbang (kloter) secara ketat, terkecuali dalam kondisi darurat yang tak terhindarkan.
"Kami akan menerapkan one syarikah - one kloter secara ketat. Langkah ini kami ambil untuk mempermudah koordinasi antara petugas kloter, sektor, dan pihak syarikah," ungkap Hilman saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (19/5/2025), dikutip dari laman Ditjen PHU.
Langkah-langkah lain yang akan ditempuh Ditjen PHU adalah penjadwalan keberangkatan dan sinkronisasi data. Kebijakan ini juga akan memudahkan syarikah dalam menjangkau dan melayani jemaahnya.
Selain itu, Ditjen PHU juga memastikan pengiriman data manifest keberangkatan yang akurat dan tepat waktu kepada pihak syarikah. Menurut Hilman, langkah ini diharapkan dapat mencegah ketidaksesuaian data yang sering kali menimbulkan permasalahan logistik dan administrasi di lapangan.
"Ketepatan dan keakuratan data manifest ini krusial. Kami pastikan data akan dikirim paling lambat 15 jam sebelum kedatangan jemaah di Makkah untuk menghindari kebingungan di lapangan," jelasnya.
==========
Addendum: Berita ini mengalami penambahan berupa jawaban dari pihak Kementerian Agama terkait masalah penyelenggaraan haji yang disorot Komisi VIII DPR RI.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id
































