tirto.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mencanangkan program Senator Peduli Ketahanan Pangan, sebagai upaya memperkuat ketersediaan pangan nasional. Program ini menjadi bagian dari program strategis untuk mengakselerasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan kedaulatan pangan yang berkelanjutan.
Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan isu mendasar yang harus dijawab negara. Menurutnya, pangan bukan sekadar komoditas, melainkan fondasi kualitas sumber daya manusia, stabilitas sosial, hingga daya tahan ekonomi bangsa.
“Latar belakang program ini berangkat dari kepentingan masyarakat daerah tentang ketersediaan dan keterjangkauan pangan. Aspirasi itu kami serap dan kemudian diwujudkan dalam gerakan nasional. Pangan adalah fondasi kemandirian bangsa, dan DPD RI berkewajiban menghadirkan solusi,” ujar Sultan dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025) dilansir dari Antara.
Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, pemerintah menempatkan ketahanan pangan sebagai agenda strategis jangka panjang. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang menekankan transformasi ekonomi berbasis produktivitas dan penguatan sistem pangan.
Sultan menilai, tantangan global seperti perubahan iklim, inflasi harga pangan, hingga kerentanan distribusi menjadi alasan kuat mengapa program ini harus segera dijalankan.
“Ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan beras atau jagung, tetapi juga bagaimana kita mampu menghadapi guncangan global. Latar belakang inilah yang mendorong DPD RI menginisiasi gerakan ini,” tutur Wakil Gubernur Bengkulu 2013-2015 ini.
Program Senator Peduli Ketahanan Pangan bertepatan dengan HUT ke-21 DPD RI. Sultan mengharapkan seluruh anggota DPD RI aktif mewujudkan kegiatan ini, sehingga tidak berhenti pada seremoni saja, melainkan bergerak ke arah implementasi konkret.
Kata Sultan, DPD RI juga sudah bekerja sama dengan Kementerian Pertanian. Pada tahap awal, program difokuskan di empat provinsi percontohan: Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua Tengah.
Menurut Sultan, DPD RI secara kelembagaan berfungsi mengawasi kerja eksekutif namun, DPD juga ingin mengambil bagian menyukseskan program ketahanan pangan. Bentuk konkretnya, turun langsung melakukan penanaman.
“Tujuan utama program ini adalah agar masyarakat di daerah tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen pangan yang berdaya saing," jelasnya.
Program ini akan diperluas secara bertahap hingga 2029 dengan target replikasi di seluruh provinsi. DPD RI berkomitmen menjadikan isu pangan sebagai tema lintas kegiatan kelembagaan, baik dalam forum resmi maupun kunjungan kerja senator.
“DPD RI hadir sebagai jembatan antara daerah dan pusat. Dengan kolaborasi yang kuat, saya yakin kita tidak hanya mampu mencapai swasembada pangan, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai kekuatan pangan regional,” pungkasnya.
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































