Menuju konten utama

Dosen UPN Jogja Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Buka Suara

Dugaan pelecehan seksual dilakukan dosen UPN Veteran Yogyakarta itu, terhadap mahasiswinya terjadi sejak 2022.

Dosen UPN Jogja Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Buka Suara
ilustrasi pelecehan seksual. wikimedia commons/Dianiapsari-1

tirto.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen terhadap mahasiswi di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.

Kasus itu viral usai diunggah akun @onlonenyside di X pada Senin (18/5/2026). Dalam unggahannya, akun ini menyebut peristiwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi sejak 2022.

Akun itu juga menceritakan soal modus-modus dosen terduga pelaku pelecehan seksual itu dalam merayu korbannya. Dari mulai mengajak makan bersama, mengoreksi pekerjaan dan mengajak menemani ke lokasi pengabdian.

Menanggapi kasus itu, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus pelecehan yang terjadi di institusinya.

"Kami memahami situasi ini dapat menimbulkan rasa tidak aman, kekhawatiran, dampak psikologis bagi korban maupun sivitas akademika," kata Iva, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2026).

Iva menilai ketakutan pada stigma, relasi kuasa, tekanan lingkungan dan kekhawatiran pada dampak akademik kerap menjadi hambatan dalam proses pelaporan dugaan pelecehan seksual di kampus.

Meski demikian, Iva menegaskan Satgas PPK UPN Veteran Yogyakarta akan menginvestigasi secara objektif, profesional, dan berlandaskan pada prinsip perlindungan pada korban.

"Setiap informasi dan bukti yang diterima akan ditindaklanjuti Satgas PPK secara hati-hati. Ditangani sesuai mekanisme yang berlaku," tegas Iva.

Iva menambahkan UPN Veteran Yogyakarta tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan. UPN Veteran Yogyakarta, sambung Iva, berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun penyalahgunaan relasi kuasa.

Iva menyebut Satgas PPK mengimbau pada semua pihak yang mengalami, menyaksikan dan punya informasi terkait dugaan pelecehan dan kekerasan seksual bisa menghubungi Satgas PPK dengan nomor resmi 0812 2557 3747 atau ke email satgas.ppks@upnyk.ac.id

Baca juga artikel terkait KASUS PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Cahyo PE

tirto.id - Flash News
Kontributor: Cahyo PE
Penulis: Cahyo PE
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama