Menuju konten utama

DKI Alokasikan Rp385 M ke Bekasi untuk Kelola TPST Bantargebang

Michael menjelaskan, anggaran yang disediakan adalah sebesar Rp380 miliar untuk Kota Bekasi dan Rp5 miliar untuk Kabupaten Bekasi.

DKI Alokasikan Rp385 M ke Bekasi untuk Kelola TPST Bantargebang
Konferensi Pers Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) DKI Jakarta 2025 di Balai Kota Jakarta pada Jumat (21/11/2025). tirto.id/Naufal Majid
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, mengungkapkan, Pemprov DKI telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp385 miliar untuk dikirim ke Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Michael mengatakan, anggaran tersebut merupakan bantuan keuangan yang termasuk ke dalam pagu Belanja Transfer.

"Terkait dengan belanja transfer, digunakan untuk penyaluran bantuan keuangan untuk Pemerintah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi," ujar Michael dalam paparannya saat Konferensi Pers Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) DKI Jakarta 2025 di Balai Kota Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Michael menjelaskan, anggaran yang disediakan adalah sebesar Rp380 miliar untuk Kota Bekasi dan Rp5 miliar untuk Kabupaten Bekasi.

"Seingat saya angkanya Rp380 miliar untuk Kota Bekasi dan Rp5 miliar untuk Kabupaten Bekasi," ucapnya.

Michael pun membeberkan bahwa uang bantuan itu disalurkan sebagai bentuk tindak lanjut atas perjanjian kerja sama (PKS) terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Kita punya perjanjian kerja sama dalam hal pengelolaan sampah Bantar Gebang," jelasnya.

"Jadi ini dalam menindaklanjuti PKS tersebut, kita memberikan bantuan masing-masing kepada Kota dan Kabupaten [Bekasi]," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait APBD DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher