Menuju konten utama

Dituding Hidup Mewah, Pimpinan KPK: Silakan Cek Kontrakan Saya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berang dituding bergaya hidup mewah oleh ICW.

Dituding Hidup Mewah, Pimpinan KPK: Silakan Cek Kontrakan Saya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron berang dituding bergaya hidup mewah oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Tudingan tersebut mencuat setelah KPK mengajukan pengadaan mobil dinas.

"Silahkan saja kerumah saya, melihat rumah kontrakan saya, lihat makanan saya, lihat kendaraan, pakaian dan semua yang ada. Setelah itu saya akan menerima apapun penilaiannya," ujar Ghufron dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

KPK mengajukan mobil dinas dengan besaran nilai: mobil dinas untuk ketua senilai Rp1,45 miliar; wakil ketua masing-masing Rp1 miliar; dewan pengawas serta pejabat eselon 1 Rp702 juta.

Meski demikian, Ghufron mengatakan "KPK tidak menentukan standar mobil dan harganya." Ia mengikuti aturan yang berlaku.

Menurut Ghufron, selama ini operasional pimpinan KPK hanya didukung dengan mobil pribadi. Padahal sebagai aparatur negara, KPK berhak mendapatkan fasilitas transportasi; namun saat ini bentuknya tunjangan transportasi.

"Penganggaran mobil dinas sesungguhnya sudah beberapakali dalam tahun anggaran sebelumnya diajukan ke DPR, bukan hanya 2021 ini, namun karena kondisi ekonomi belum diberikan," ujarnya.

Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana berpendapat KPK sudah tak lagi menjunjung nilai integritas dan kesederhanaan.

Menurut Kurnia, KPK sekarang berprinsip hedonisme lantaran Ketua KPK Firli Bahuri tersandung penggunaan helikopter mewah dan serakah lantaran pimpinan KPK pernah melakukan pembahasan kenaikan gaji.

"Sebagai pimpinan lembaga anti korupsi, semestinya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda COVID-19. Tidak etis meminta mobil dinas miliaran," ujar Kurnia dalam keterangan tertulis.

Baca juga artikel terkait MOBIL DINAS KPK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan