Menuju konten utama

Distopia Kebebasan: Dari Telescreen hingga Algoritma

Masihkah manusia menjadi manusia, jika kebebasannya telah direnggut?

Distopia Kebebasan: Dari Telescreen hingga Algoritma
Header Perspektif Firman Kurniawan. tirto.id/Parkodi
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tema pengawasan demi kepatuhan—baca: pengendalian—warga negara oleh berbagai organ di dalam negara banyak dituliskan sebagai karya fiksi maupun nonfiksi. Organ di dalam negara itu beragam: aparatus keamanan, pemasar penggerak konsumsi, maupun korporasi pengembang teknologi. Fiksinya mencakup cara pengawasan dilakukan hingga praktiknya yang makin samar. Kesamaran ini melenakan sasaran, membuatnya tak menyadari perangkapnya. Kehendak bebas yang merupakan hakikat manusia pun terancam hilang.

Novel 1984 karya George Orwell yang terbit tahun 1949 adalah salah satunya. Ini bukan karya pertama yang mengangkat tema pengendalian warga negara. Sebelumnya, ada We karya Yevgeny Zamyatin yang terbit pada 1921. Novel ini—setelah dibaca Orwell pada 1946—diakui sebagai model karyanya. Dalam We diuraikan teror negara dalam melakukan pengawasan: warga negara diperlakukan sekadar sebagai angka; emosi dimobilisasi oleh Bureau of Guardians demi harmoni kolektif; dan hunian dibangun dengan arsitektur transparan berbahan kaca. Semua demi kemudahan pengawasan total yang menghilangkan privasi.

Warga yang mencoba membangkang atau menghindari pengawasan menghadapi risiko berat. Hukumannya mulai dari pengintegrasian kembali—semacam pendisiplinan—hingga tindakan the great operation, yakni prosedur medis untuk menghapus privasi batiniah—pikiran maupun perasaan—yang lolos dari pengawasan. Dengan berbagai langkah itu, warga negara tak lagi memiliki kebebasan berpikir.

Penceritaan Orwell dalam 1984 menghadirkan teror pengawasan lewat pemasangan telescreen di setiap rumah maupun ruang publik. Perangkat ini memungkinkan Thought Police memastikan kepatuhan warga, bahkan hingga isi pikirannya. Ruang privat nyaris tak ada, kecuali dalam imajinasi. Simbolnya adalah glass paperweight, pemberat kertas dari kaca bening dengan serpihan merah di dalamnya. Pada benda itu tersimpan kenangan Winston Smith—pegawai Ministry of Truth—tentang keindahan masa lalu, sebelum ruang privat dihapus oleh partai. Dalam kedua novel tersebut, tampak bahwa ruang privat dianggap sebagai titik awal munculnya pikiran “jahat” warga negara, sehingga harus dihilangkan.

Pengawasan demi kepatuhan—baca: pengendalian—yang diinisiasi oleh pemasar penggerak konsumsi dapat ditelusuri dalam Brave New World karya Aldous Huxley (1932). Berbeda dengan dua novel sebelumnya, pengendalian di sini tidak melalui teror. Warga negara dilenakan dengan cara mematikan daya kritisnya dan ditempatkan sebagai konsumen yang dieksploitasi rasa senangnya. Seks bebas, hiburan yang merangsang pengalaman fisik, hingga narkoba yang menghapus kesedihan digunakan sebagai alat kendali.

Argumentasinya: sumber ketidakbahagiaan—rasa sakit maupun kecemasan—dapat memicu pikiran kritis yang berpotensi mendorong pemberontakan. Karena itu, semua harus dihapus melalui kesenangan. Sistem ini diawali dengan terbentuknya budaya konsumerisme, yang menekankan konsumsi berulang karena barang cepat rusak dan harus segera diganti. Warga menjadi sibuk berbelanja, sementara identitasnya ditentukan oleh perilaku konsumsi, bukan kebebasan berpikir.

Untuk memastikan matinya daya kritis, dilakukan rekayasa genetika dan pengondisian sosial dalam “new world”. Bayi tidak lagi lahir melalui proses alami, melainkan diproduksi di laboratorium, lengkap dengan peran sosialnya. Dengan demikian, individu tidak memiliki keinginan keluar dari peran yang telah ditentukan. Keinginan pribadi menjadi tidak relevan.

Pengendalian oleh pemasar ini, selain menguntungkan korporasi, juga menunjang kepentingan negara. Budaya konsumsi menggerakkan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas politik dan ketertiban sosial. Warga yang sibuk mengonsumsi tidak sempat memikirkan kondisi negaranya; pikiran kritis pun hilang.

Uraian tersebut selaras dengan pemikiran Mazhab Frankfurt, salah satunya Herbert Marcuse dalam One-Dimensional Man (1964). Ia menyatakan bahwa kapitalisme menciptakan kebutuhan palsu—yang tampak realistis, tetapi sebenarnya dirancang untuk mempertahankan sistem dan menghambat daya kritis. Akibatnya, konsumen terjebak dalam siklus produksi dan konsumsi tanpa henti, menjadi warga yang pasif dan tidak revolusioner.

Organ lain yang juga berperan dalam pengendalian adalah korporasi teknologi. Hal ini tergambar dalam The Circle karya Dave Eggers (2013). Novel ini menceritakan perusahaan teknologi raksasa yang mengendalikan kehidupan manusia melalui pengawasan digital. Tokoh utamanya, Mae Holland, awalnya terpesona oleh budaya perusahaan yang menuntut transparansi total dengan slogan: “Secrets are lies, Sharing is caring, Privacy is theft”. Privasi dianggap sebagai kejahatan.

Untuk mewujudkan itu, dikembangkan aplikasi TruYou yang mengintegrasikan seluruh akun digital dalam satu identitas. Semua data—aktivitas kerja, relasi sosial, permainan, keuangan, hingga kesehatan—terkumpul dalam sistem. Karyawan juga didorong membagikan kehidupan pribadi mereka.

Model ini kemudian diperluas ke masyarakat. The Circle mendorong penggunaan aplikasinya secara massal dan bahkan membujuk negara untuk mengadopsinya sebagai sistem resmi. Semua data warga—sosial, finansial, kesehatan, hingga politik—terkumpul dalam satu kendali. Negara menerima karena dianggap efisien, termasuk untuk keamanan.

Pengendalian terjadi ketika warga didorong terus-menerus membagikan aktivitasnya. Penolakan atas dasar privasi dianggap sebagai bentuk pembangkangan. Akibatnya, korporasi tak hanya menguasai data, tetapi juga mengendalikan kehidupan sosial dan politik. Paradoks transparansi total adalah hilangnya kebebasan individu, bahkan dalam berpikir, karena diawasi algoritma.

Tema serupa muncul dalam Platina Data karya Keigo Higashino (2010). Novel ini mengangkat pengumpulan data biologis—DNA—untuk mengungkap kejahatan. Dari sampel kecil seperti air liur atau rambut, dapat diidentifikasi ciri fisik seseorang dan dibuat visualisasi pelaku.

Namun, karena DNA diwariskan, ada keterkaitan antarindividu dalam satu keluarga. Artinya, pengungkapan satu pelaku bisa menyeret kerabatnya. Sistem ini kemudian digunakan sebagai mekanisme pengendalian: warga akan berusaha mencegah kerabatnya melakukan kejahatan demi menghindari konsekuensi sosial. Pengendalian terjadi secara mandiri, meski menimbulkan dilema etis: sejauh mana data boleh digunakan untuk mengontrol perilaku?

Jawaban atas pertanyaan ini dapat dilihat dalam Nexus karya Yuval Noah Harari (2024). Ia menegaskan bahwa berbagai organ dalam negara—termasuk yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI)—memiliki kepentingan untuk mengendalikan kebebasan warga. AI bukan sekadar alat analisis, tetapi dapat menjadi agen yang membentuk dan mengarahkan ideologi.

Dalam kondisi demikian, kendali atas kehidupan warga negara dapat terjadi secara total. Pertanyaannya kemudian: masihkah manusia menjadi manusia, jika kebebasannya telah direnggut? []

Penulis adalah pemerhati budaya dan komunikasi digital, serta pendiri LITEROS.org.

Baca juga artikel terkait OPINI atau tulisan lainnya dari Firman Kurniawan S

tirto.id - Kolumnis
Penulis: Firman Kurniawan S
Editor: Nuran Wibisono