Menuju konten utama

Diskominfosantik Kalteng Himbau Fokus pada Fakta dan Lawan Hoaks

Hoaks dan aktivitas buzzer di media sosial harus dilawan dengan mengutamakan klarifikasi informasi serta edukasi kepada publik.

Diskominfosantik Kalteng Himbau Fokus pada Fakta dan Lawan Hoaks
Pelaksana Tugas Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana. foto/Dok. Diskominfo Kalteng

tirto.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menegaskan komitmennya untuk menghadapi maraknya hoaks dan aktivitas buzzer di media sosial dengan mengutamakan klarifikasi informasi serta edukasi kepada publik.

Pelaksana Tugas Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, menyatakan bahwa penyebaran hoaks dan keberadaan buzzer merupakan bagian dari dinamika ruang digital yang sulit dihindari.

“Hoaks itu di mana-mana, begitupun buzzer yang mungkin menyerang pemerintah. Ini sudah menjadi fenomena lumrah di ruang digital,” ucapnya, Senin (6/4/2026).

Meski demikian, ia memastikan pemerintah tidak akan terseret dalam polemik di media sosial. Menurutnya, langkah yang paling tepat adalah tetap fokus menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kita tidak akan terpancing. Tugas kita meluruskan informasi dan menyampaikan program pemerintah yang ada,” tegasnya.

Rangga juga menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keterbukaan informasi publik dengan merespons setiap pertanyaan masyarakat, termasuk memberikan penjelasan secara rinci bila dibutuhkan.

“Ketika ada pertanyaan dari masyarakat, kita jawab. Kalau membutuhkan penjelasan lebih detail, kita sampaikan secara terbuka,” katanya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait proses pembangunan yang tidak instan dan memerlukan tahapan yang jelas, sehingga publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.

“Program pemerintah tidak instan. Semua perlu proses dan dijalankan secara profesional sesuai ketentuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rangga menilai perbedaan pandangan di tengah masyarakat merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar perbedaan tersebut tidak dipicu oleh informasi yang tidak benar.

“Perbedaan sudut pandang itu biasa, selama tetap dalam koridor yang sehat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemprov Kalteng akan terus bekerja sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Prinsipnya, pemerintah bekerja sesuai aturan dan memastikan program sampai kepada masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

(JEDA)

Penulis: Tim Media Servis