tirto.id - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengakui sempat ada celah pada sistem keamanan digital sistem Coretax. Hal ini diketahui dari hasil asesmen oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Dan saat ini kami coba terus melakukan penutupan celah, dan Alhamdulillah so far sudah mulai kelihatan tertutup semua, Pimpinan,” kata dia, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
Usai ditemukannya celah dan melakukan upaya perbaikan pada sistem keamanan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lantas kembali meminta asesmen kepada BSSN dan Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek), Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan.
Selain itu, evaluasi juga terus dilakukan terhadap sistem Coretax untuk memitigasi kemungkinan munculnya celah-celah keamanan baru.
Apalagi, disadarinya bahwa sistem digital sangat rentan dengan masalah-masalah keamanan. Tidak hanya itu, sebagai penerima, pengorganisir dan pengelola data perpajakan, DJP juga bertanggungjawab atas keamanan data seluruh wajib pajak.
"Kemudian melanjutkan terkait dengan security mode, yang tadi cyber security yang sangat perlukan karena tugas kami menerima, meng-organize, dan me-manage data, termasuk di dalamnya menjaga data itu dari aksesibilitas yang tidak diberikan haknya. Nah ini yang kemarin kami mencoba untuk melakukan assessment," jelas Suryo.
Sementara itu, sampai saat ini perbaikan atas masalah-masalah yang terjadi pada sistem Coretax masih terus dilakukan. Terkait hal ini, dia menargetkan perbaikan Sistem Inti Administrasi Perpajakan ini akan rampung pada 31 Juli 2025. "Ekspektasinya, sebelum akhir Juli paling tidak sudah selesai," sambungnya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id




































