Menuju konten utama

Diperiksa sebagai Tersangka, Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan

Lisa Mariana mengaku senang karena dirinya tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil.

Diperiksa sebagai Tersangka, Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan
Lisa Mariana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Lisa Mariana selesai menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dia menjalani pemeriksaan sekitar lima jam oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Lisa mengaku senang karena dirinya tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka. Di bersyukur bisa menjalani rutinitasnya seperti biasa.

“Ya alhamdulilah berjalan dengan lancar, bapak-bapak yang di atas juga baik-baik banget. Alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sedia kala,” kata Lisa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2025).

Pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan, mengatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan dengan menjawab 44 pertanyaan. Dia mengungkap, pertanyaan penyidik berkaitan dengan rekam jejak komunikasi tersangka dengan Ridwan Kamil.

“Yang jelas semua tadi pertanyaan berfokus historikal dari awal sampai sekarang. Ya mengikuti saja nanti proses-proses di Siber Mabes ini,” ujar John.

Dia memastikan Lisa akan selalu kooperatif jika nantinya kembali dimintai keterangan oleh penyidik.

Dia juga mengatakan kliennya tidak akan mengajukan upaya pembelaan dengan gugatan praperadilan. Lisa Mariana sudah bersyukur tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor dalam kasus ini

“Enggak, yang jelas kita mematuhi segala proses jika diperlukan mengambil keterangan kita penuhi,” ucap John.

Baca juga artikel terkait RIDWAN KAMIL atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama