Menuju konten utama

Lisa Mariana Tak Penuhi Panggilan Bareskrim karena Sakit

Jhon Boy mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya akan diajukan pada pekan depan kepada penyidik Bareskrim Polri.

Lisa Mariana Tak Penuhi Panggilan Bareskrim karena Sakit
Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.

tirto.id - Tersangka Lisa Mariana tidak memenuhi panggilan pertamanya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hari ini, Senin (20/10/2025). Padahal, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaannya pukul 11.00 WIB.

"Enggak hadir," kata kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/10/2025).

Jhon Boy mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya akan diajukan pekan depan. Surat permohonan penundaan pun akan disampaikan dirinya ke Bareskrim Polri pukul 14.00 WIB.

Lebih lanjut, dia menyampaikan alasan tersangka Lisa Mariana tidak memenuhi panggilan penyidik.

"(Lisa Mariana tidak bisa hadir karena) Sakit," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap Lisa Mariana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau akrab disapa RK. Pemanggilan tersebut dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Lisa sebagai tersangka, Jumat (17/10/2025). Penetapan tersangka sendiri sudah dilakukan pekan lalu.

“LM dipanggil sebagai tersangka dijadwalkan jam 11.00 WIB,” ujar Rizki kepada wartawan, dikutip Senin (20/10/2025).

Sementara itu, pengacara Lisa Mariana menyatakan bahwa dirinya telah memiliki agenda terlebih dahulu pada hari ini. Sehingga, dia belum bisa memastikan apakah kliennya bisa menghadiri pemanggilan tersebut.

“Enggak (ke Bareskrim), saya sidang di Serang,” tutur pengacara Lisa Mariana, John Boy, saat dikonfirmasi wartawan.

Baca juga artikel terkait KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher