tirto.id - Kepala Seksi Surveilans Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan sebanyak 1.527 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) sepanjang tahun 2023 di Jakarta.
Ia mengatakan dari dua rumah sakit rujukan yang ada di DKI yakni Rumah Sakit Unit Daerah Tarakan dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, tidak ditemukan kasus yang meninggal.
"Ada 1.527 kasus gigitan hewan penularan rabies (GHPR) tahun 2023 dari 2 RS rujukan di DKI Jakarta RSUD Tarakan dan RSPI Sulianti Saroso, tidak ada satu pun yang meninggal," kata Ngabila kepada Tirto, Senin, (26/6/2023).
Dari sejumlah kasus tersebut, lanjut Ngabila, tidak ada pasien yang positif tertular virus rabies. Sebab, DKI Jakarta karena status di Jakarta sudah eliminasi rabies sejak 6 Oktober 2004 lalu.
"Data dari 194 rumah sakit dan 44 puskesmas kecamatan di DKI Jakarta tahun 2023, tidak ada sama sekali kasus kematian akibat gigitan hewan tersebut. Mayoritas anjing dan kucing. Walaupun bisa juga karena gigitan monyet, kera, dan kelelawar," ucapnya.
Sejauh ini, para pasien yang terkena gigitan, langsung diberikan vaksin anti-rabies. Hal tersebut sebagai upaya Dinkes DKI dalam melakukan penanganan.
"Jumlah orang yang tergigit hewan dan sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi terkena rabies, semuanya dilakukan tatalaksana di rumah sakit, termasuk pemberian vaksin antirabiesnya," tuturnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri