Menuju konten utama

Din Syamsudin: Selam Sunda Wiwitan Bukan Agama

Selam Sunda Wiwitan adalah  agama masyarakat Badui yang merupakan peninggalan nenek moyang.

Din Syamsudin: Selam Sunda Wiwitan Bukan Agama
Anak-anak Baduy dalam turut hadir dalam acara Seba Baduy di Pendopo Rangkasbitung. tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id -

Masyarakat Baduy Dalam Kampung Cibeo, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, meminta agama Selam Sunda Wiwitan dimasukkan ke kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mempertanyakan status agama Selam Sunda Wiwitan. "Menurut saya itu bukan agama. Bukan dalam pengertian agama yang secara ilmiah. Berdasarkan wahyu atau berdasarkan semacam ilham. Kemudian membentuk kitab suci, ada pembawanya, ada sistem ritusnya," Din menjelaskan.

Ia juga meminta definisi agama menurut undang-undang diperjelas. "Apakah agama yang sudah ada, yang resmi, yang diakui oleh negara dan masyarakat, ataukah kepercayaan-kepercayaan masyarakat?" Lanjut Din. "Kalau kepercayaan-kepercayaan masyarakat, apalagi ada akar pada agama tertentu, itu tidak dapat dipahami sebagai agama."

Menurut Din, pemerintah sebaiknya menanyakan hal ini kepada masyarakat Baduy Dalam. "Coba tanya pada mereka. Apakah mereka muslim atau bukan muslim, coba tanya dulu. Karena kriteria agama itu terbatas secara ilmiah," tambahnya.

Hal ini, lanjut Din, bertujuan untuk memperjelas akar agama Selam Sunda Wiwitan. "Kalau semua seperti itu dianggap agama, wah bisa ribuan agama nanti," tukasnya.

Selam Sunda Wiwitan adalah agama warisan nenek moyang suku Baduy Dalam. Hingga saat ini, kolom agama di KTP masyarakat Baduy Dalam masih dikosongkan.

Sebelumnya Selasa (22/8) Tetua masyarakat Baduy Dalam Kampung Cibeo, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Ayah Mursid meminta agama "Selam Sunda Wiwitan" yang dianut warga Baduy dicantumkan pada kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

"Kami berharap keyakinan masyarakat Badui yakni Selam Sunda Wiwitan diakui oleh pemerintah dan dicantumkan pada KTP," kata Ayah Mursid, di Lebak.

Menurutnya, masyarakat Badui bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun kepercayaan yang dianut rakyatnya tidak diakui dalam kolom e-KTP. Semestinya, pemerintah mengakui secara resmi kepercayaan Selam Sunda Wiwitan sebagai agama masyarakat Badui yang merupakan peninggalan nenek moyang itu.

Baca: Tetua Baduy Minta Sunda Wiwitan Ada di Kolom Agama E-KTP

Baca juga artikel terkait SUNDA WIWITAN atau tulisan lainnya dari Satya Adhi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Satya Adhi
Penulis: Satya Adhi
Editor: Jay Akbar