Menuju konten utama

Digeledah KPK, Kemnaker: Kami Dukung Proses Hukum yang Berjalan

Sebelum dilakukan penggeledahan, KPK telah lebih dulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

Digeledah KPK, Kemnaker: Kami Dukung Proses Hukum yang Berjalan
Penyidik KPK usai menggeledah Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (20/5/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung sepenuhnya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan kasus lama yang telah berlangsung sejak 2019. Ia juga menyampaikan bahwa sebelum dilakukan penggeledahan, KPK telah lebih dulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.

"Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kemnaker," ujar Sunardi dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Sunardi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebelumnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, mengaku tak mengetahui soal penggeledahan di kantornya yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah sebelumnya dikabarkan telah menggeledah ruang gedung Kemnaker terkait suap dan gratifikasi terkait Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Gua enggak tau tuh, gua nggak tau soal itu. Kan yang pertama gua dari Cilegon, Banten. Dateng langsung rapat tadi konpers udah,” katanya di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Saat ditegaskan bahwa penggeledahan dilakukan di lantai lima Kantor Kemnaker, Immanuel mengaku juga tidak mengetahuinya. Dia mengaku kantor tempat dia bekerja berada di lantai dua.

Dia pun menegaskan saat ini tengah berfokus menangani permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan, salah satunya praktik penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan.

“Gua lagi fokus soal persoalan apa di pelaku usaha yang tidak baik ini nih, yang kurang ajar ini,” ucapnya.

Baca juga artikel terkait KORUPSI KEMNAKER atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra