Menuju konten utama

Deputi Pencegahan KPK: Sistem Pemilihan Pimpinan KPK Kepanjangan

Menurut Pahala, untuk mencari seorang pimpinan tidak bisa ditentukan dengan skor tes.

Deputi Pencegahan KPK: Sistem Pemilihan Pimpinan KPK Kepanjangan
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memberikan keterangan pers terkait hasil kajian sektor kelistrikan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

tirto.id - Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menyebut sistem yang digunakan oleh Pantia Seleksi (Pansel) Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terlalu panjang dan kurang sesuai untuk pemilihan pimpinan.

Hal tersebut dikatakan oleh Pahala Nainggolan setelah menjadi narasumber dalam diskusi berjudul “Pencegahan Praktik Korupsi Penerimaan Siswa Baru”.

"Ini kan pansel teknis sebenernya. Urusan nanti dari Istana ke DPR dipilih model apa, kita nggak tau. Tapi paling nggak dari pansel itu harus bener-bener murni aja gitu loh," kata Pahala kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6/2024).

Pahala menyebut jumlah calon yaitu 400 orang, kemudian diseleksi kembali oleh konsultan menjadi 40 orang, lalu pansel melakukan interview.

"Ini kita lihat prosesnya jadi kepanjangan, dari 400 jadi 40 itu ditentukan oleh hasil assignment atau apapun namanya oleh konsultan. Nah barulah pansel di 40 ke sana ng-interview," kata Pahala kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Senin (10/8/2024).

Menurut Pahala, untuk mencari seorang pimpinan tidak bisa ditentukan dengan skor tes.

"Nanti kalau nilai yang jelek ya pansel bilang, ya oke nilai lo jelek, udah ga lulus, gitu. Padahal yang kita cari ini pimpinan loh. Ini bukan nyari officer,gitu kan," ucapnya.

Lebih lanjut Pahala menyebut pansel perlu memilih pemimpin yang berintegritas dan mampu menolak intervensi dari berbagai pihak.

"Satu, paling gak, dia berani menolak intervensi bahwa harus ada jatah ini, jatah itu, gitu. Dia bilang, gak, kita tes aja semua, gitu kan? Ya jadi kalau memang bagus ya bagus lah dia," ujarnya.

Bukan hanya berintegritas, imbuhnya, KPK juga butuh pimpinan yang kompeten secara leadership dan manajerial.

"Kompetensi perlu dong. Leadership, managerial, gitu ya. Kalau cuma nyari jujur doang mah repot," tutur Pahala.

Terakhir, Pahala mengatakan, KPK memerlukan pimpinan yang integritasnya tidak tercela dan kompeten.

"Kita perlu pimpinan KPK yang integritasnya tidak tercela, sama kompetennya ada, saya pikir itu ya," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Pansel KPK, Arief Satria, mengatakan sampai saat ini Pansel KPK belum menerima arahan apapun dari Jokowi terkait kriteria pimpinan maupun Dewas KPK.

"Sampai saat ini kami tidak ada pertemuan dengan presiden," kata Arief Satria di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (6/4/2024).

Pansel KPK saat ini bekerja sesuai dengan Keputusan Presiden dan undang-undang yang mengatur proses seleksi pimpinan dan Dewas KPK.

Selain menggunakan aturan perundang-undangan dan Keppres, Arief juga menyebut Pansel KPK akan mendengar aspirasi dari media massa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Baca juga artikel terkait PANSEL KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash news
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi