tirto.id - Beredar informasi Densus 88 Antiteror memburu tiga terduga teroris di ibu kota yang masuk dalam daftar pencarian orang. Tiga orang ini berhasil diidentifikasi usai polisi mengembangkan perkara penangkapan terduga teroris di Jakarta dan Tangerang Selatan pada 29 Maret lalu.
"Tiga (orang) itu benar adalah DPO Densus 88 Antiteror Polri," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (7/4/2021). Dia belum bisa memaparkan peran ketiga terduga lantaran masih dalam penyelidikan.
"Untuk perannya nanti kami update," sambung Ramadhan.
Tiga laki-laki yang dikejar Densus 88 yakni Yusuf Iskandar alias Jerry (53), warga Jalan Ketapang, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan; Nouval Farisi (35),warga Jalan Mawar, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan; dan Arief Rahman Hakim (47), warga Jalan Damai, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini mereka dijerat Pasal 15 juncto Pasal 7 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003. Sementara, peringkusan pada 29 Maret lalu dilakukan terhadap empat orang yaitu Zulaimi Agus di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat; Bambang Setiono di Mangga Dua, Jakarta Barat; Husein Hasni di Condet, Jakarta Timur; dan Ahmad Junaidi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Zulaimi berperan membeli bahan baku dan bahan peledak seperti aseton, asam klorida, termometer, dan serbuk aluminium, memberitahu Bambang cara pembuatan dan pencampuran bahan-bahan tersebut, serta mengikuti pertemuan persiapan teror.
Sedangkan, Ahmad Junaidi yang mengetahui dan membantu Zulaimi membikin bahan peledak, dan Husein yang merencanakan hal taktis dan teknis aksi terorisme bersama Zulaimi, menghadiri pertemuan untuk mempersiapkan aksi, membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan bahan peledak kepada tiga tersangka lain.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz