tirto.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly merespons maraknya aksi demo mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia. Ia meminta para mahasiswa yang ingin berdebat dan bertanya soal rancangan undang-undang (RUU) datang menemuinya.
Menurut Yasonna demo yang sebagian dilakukan oleh mahasiswa ini tak boleh terbawa agenda politik lain yang sengaja disusupi pihak tak bertanggungjawab.
"Saya berharap pada para mahasiwa, adik-adik saya mahasiswa jangan terbawa random agenda politik yang enggak bener," kata dia di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Politikus senior PDIP itu mengaku siap meladeni para mahasiswa untuk menyampaikan tuntutannya yang menolak disahkannya RKUHP, RUU KPK dan berbagai rancangan undang-undang lainnya.
"Kalau mau debat, kalau mau bertanya tentang RUU, mbok datang ke DPR, datang ke saya, bukan unjuk rasa merobohkan [pagar]," tantang Yasonna.
Sementara itu terkait revisi UU KPK yang telah sah menjadi undang-undang Yasonna menyarankan para mahasiswa menggunakan akal sehatnya untuk mengajukan uji materi ke MK.
"Negara kita negara hukum ada mekanisme konstitusional untuk itu, yaitu ajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi bukan ke mahkamah jalanan. Sebagai intelektual, sebagai seorang mahasiswa yang taat hukum kita harus melalui mekanisme itu," pungkas Yasonna.
Sementara itu terkait dengan RUU KUHP ia berharap agar pengesahannya bisa dilimpahkan (carry over) ke DPR periode berikutnya, periode 2019-2024. Hal ini karena melihat masa kerja DPR RI periode saat ini tersisa beberapa hari saja.
"Ya kami berharap carry over dan kami lihat Bamus tidak mengagendakan [rapat paripurna] kan. Ya sudah," ujarnya.
Yasonna mengatakan pekerjaan rumah (PR) pemerintah selanjutnya adalah mengomunikasikan penundaan pengesahan ini kepada masyarakat. Ia tak ingin ada yang memanfaatkan isu ini oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab demi memenuhi kepentingan politiknya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Irwan Syambudi