Menuju konten utama

Wiranto: Demo Mahasiswa Menuntut Pembatalan RKUHP Sudah Tak Relevan

Wiranto berdalih DPR dan pemerintah telah menunda pengesahan RKUHP.

Wiranto: Demo Mahasiswa Menuntut Pembatalan RKUHP Sudah Tak Relevan
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers terkait revisi UU KPK di Jakarta, Rabu (18/9/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

tirto.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam) Wiranto menilai demonstrasi mahasiswa yang menuntut penundaan pengesahan Racangangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah tidak relevan lagi. Wiranto berdalih DPR dan pemerintah telah menunda pengesahan RKUHP.

"Demonstrasi yang menjurus kepada penolakan Undang-Undang Kemasyarakatan, RKUHP, Ketenagakerjaan, itu sudah tidak relevan lagi, tidak penting lagi. Karena bisa diberikan masukan lewat jalur-jalur yang tidak di jalanan (aksi)," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (24/9/2019).

Wiranto mengatakan para mahasiswa atau masyarakat bisa menyampaikan aspirasi terhadap pemerintah dan DPR lewat dialog, bukan demonstrasi. Ia menilai dialog konstruktif dengan DPR periode selanjutnya lebih baik ketimbang mengganggu ketenangan masyarakat.

"Rencana demonstrasi sebaiknya diurungkan karena menguras energi, masyarakat tidak tentram dan mengganggu ketenangan umum," tegasnya.

"Sambil dibincangkan, apa yang perlu masukan dari masyarakat kepada DPR atau pemerintah mendatang. Agar jika (betul) diundang-undangkan, tidak akan menimbulkan kerugian, menimbulkan pro dan kontra yang tidak melebar di masyarakat," imbuh Wiranto.

Demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen RI, Jakarta, hingga kini masih terus berlangsung. Demo juga digelar para mahasiswa di Jogja, Bandung, Malang, Surabaya dan kota-kota lainnya.

Tuntutan mereka sama, yakni menuntut pembatalan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi dan RKUHP.

Baca juga artikel terkait DEMO MAHASISWA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan