tirto.id - LBH Pos Malang menyatakan masih ada massa aksi demo menolak Revisi UU TNI yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. Mereka yang masih tidak diketahui keberadaannya adalah Iqbarullah dan Yaser Asad.
“Sementara dua orang (masih tidak diketahui keberadaannya),” kata Ketua LBH Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, kepada reporter Tirto, Selasa (25/3/2025).
Dia menjelaskan, terdapat juga barang-barang milik peserta aksi yang masih dinyatakan hilang, yakni dua tas berwarna merah dan hitam. Tas tersebut terakhir berada di pos medis saat penanganan massa aksi yang luka.
Daniel menerangkan, hingga saat ini juga masih ada satu massa aksi yang menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka berat. Korban adalah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya Malang, yang mengalami luka pada bagian rahang dan gigi.
“Atas nama Naufal Helmi masih dirawat di RSSA Kota Malang,” tutur Daniel.
Lebih lanjut Daniel menerangkan untuk massa aksi yang dilakukan penahanan oleh Polresta Malang Kota sudah seluruhnya dibebaskan.
Sebelumnya, Daniel mengatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan 23 Maret 2025 itu dilakukan ratusan massa dan berasal dari jejaring kolektif masyarakat sipil dalam Aliansi Suara Rakyat (ASURO). Aksi ini merupakan bentuk respons lanjutan dari disahkannya revisi UU TNI pada Kamis, 20 Maret 2025 lalu.
Menurut dia, demonstrasi yang dihadiri ratusan massa aksi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, seperti pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. Aksi dimulai pada sekitar pukul 15.45 WIB dan dibuka dengan mimbar orasi oleh sejumlah massa aksi.
"Aksi berjalan dengan kondusif sampai sekitar pukul 17.45 (azan maghrib). Massa aksi sempat berhenti sejenak untuk menjalankan buka puasa bersama sampai dengan lebih kurang pukul 18.00," ucap dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto