tirto.id - LBH Pos Malang mengungkap satu peserta aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU TNI di depan Gedung DPRD, mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Korban mengalami luka pada rahang dan bagian gigi.
"Untuk luka berat satu orang atas nama Naufal Helmi," kata Ketua LBH Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (24/3/2025).
Dia menjelaskan data per pukul 03.00 WIB dini hari tadi menunjukkan bahwa tiga peserta aksi masih dilakukan penahanan. Merek atas nama Benedictus Beni, Rizky Amirullah, dan Alfaizi Nur Rizki.
"Tiga orang masa aksi sudah dibebaskan di antaranya M. Turaichan Azuri (Mahasiswa FT-UMM/kondisi bocor kepala), Fahri (pelajar/di bawah umur), dan David Raihan (pelajar/di bawah umur)," ucap Daniel.
Daniel menjelaskan aksi unjuk rasa yang terlibat saat itu mencapai ratusan dan berasal dari jejaring kolektif masyarakat sipil dalam Aliansi Suara Rakyat (ASURO). Aksi ini merupakan bentuk respons lanjutan dari disahkannya revisi undang-undang TNI pada Kamis, 20 Maret 2025 lalu.
Menurut dia, demonstrasi yang dihadiri ratusan massa aksi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, seperti pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. Aksi dimulai pada sekitar pukul 15.45 dan dibuka dengan mimbar orasi oleh sejumlah massa aksi.
"Aksi berjalan dengan kondusit sampai sekitar pukul 17.45 (azan maghrib). Massa aksi sempat berhenti sejenak untuk menjalankan buka puasa bersama sampai dengan +/-pukul 18.00," ucap dia.
Massa aksi, kata dia, mulai melakukan teatrikal simbolik selama sekitar 15 menit. Di samping itu, sejumlah massa aksi mulai menerobos masuk ke Gedung DPRD Kota Malang, melalui pintu Utara sekitar pukul 18.20 WIB.
Daniel mengatakan sekitar pukul 18.30-18.40 WIB, aparat Kepolisian bersama dengan TNI bertindak represif dan melakukan penyisiran hingga memukul mundur massa. Dengan berpakaian lengkap, aparat gabungan membawa alat pemukul (baton stick).
"Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte JI. Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual, dan ancaman pembunuhan," ujar dia.
Dia menambahkan sejumlah gawai hingga tas massa aksi dan tim medis dirampas beserta kelengkapan medis. Sementara itu sejumlah peserta kasi yang sudah menyelamatkan diri, di-sweeping, dipukul, dan diculik oleh aparat berpakaian preman.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama