tirto.id - Kabar pergantian kursi Kapolri terus mencuat setelah demonstrasi besar yang memakan korban beberapa waktu lalu. Presiden Prabowo dikabarkan telah mengirimkan surat Presiden (Surpres) pergantian Kapolri ke DPR
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pihaknya belum menerima surpres mengenai pergantian Kapolri hingga Jumat (12/9/2025) malam. Dengan demikian, isu yang beredar mengenai sudah masuknya surpres tersebut dinilainya tak tepat.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surpres mengenai pergantian Kapolri,” ujar Dasco saat dikonfirmasi.
Desakan mundurnya Kapolri pertama kali muncul dari Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas lebih dari seratus organisasi di seluruh Indonesia. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyusul tewasnya pengemudi ojek daring (ojol), Affan Kurniawan.
Affan tewas dilindas mobil rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025).
Atas desakan ini, Listyo menekankan, sebagai prajurit, dirinya siap melaksanakan keputusan apa pun yang diberikan kepala negara. Pasalnya, Mantan Kabareskrim ini menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah melaksanakan amanah Presiden untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri, itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” kata Kapolri di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025) sebagaimana dikutip Antara.
Listyo Sigit disetujui sebagai Kapolri pada 21 Januari 2021 dalam rapat paripurna setelah ia menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan. Dia diajukan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri pada saat itu.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id






























