Menuju konten utama

Danantara Dapat Peringkat Baa2 dari Moody's, Outlook Negatif

Peringkat Baa2 dari Moody's ditetapkan untuk program surat utang jangka menengah (MTN) global & usulan obligasi senior tanpa jaminan yang ditetapkan DIM.

Danantara Dapat Peringkat Baa2 dari Moody's, Outlook Negatif
Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Roslan Roeslani memberi sambutan saat tasyakuran HUT Ke-1 Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (11/3/2026). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Lembaga pemeringkat Moody’s Ratings untuk pertama kalinya memberikan peringkat Baa2 kepada PT Danantara Investment Management (DIM). Bersamaan dengan itu, Moody’s juga menetapkan outlook negatif untuk seluruh peringkat utang yang diberikan pada entitas pengelola investasi di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tersebut.

“Kami telah menetapkan peringkat sementara Baa2 untuk program surat utang jangka menengah (MTN) global tanpa jaminan yang ditetapkan oleh DIM. Surat utang dalam program ini dapat diterbitkan oleh DIM sendiri atau oleh DIM dan penerbit anak perusahaannya secara bersama-sama atau beberapa pihak. Kami juga telah menetapkan peringkat Baa2 untuk usulan obligasi senior tanpa jaminan yang diterbitkan oleh DIM," tulis Wakil Presiden dan Analis Senior Moody's Ratings, Rachel Chua dalam laporan terbaru Moody’s, dikutip Rabu (3/6/2026).

Menurut Moody’s, peringkat Baa2 bagi DIM dengan outlook negatif selaras dengan peringkat pemerintah Indonesia, yakni Baa2 dengan outlook negatif pula. Peringkat ini mencerminkan keterkaitan hubungan kredit yang kuat antara DIM dan pemerintah.

“Termasuk struktur kepemilikannya dalam kerangka kelembagaan Danantara dan ekspektasi kami akan dukungan luar biasa dari pemerintah," kata Chua.

Dalam hal ini, Moody’s mengklasifikasikan DIM sebagai entitas yang terkait pemerintah (Government Related Issuer/GRI) dan menggunakan pendekatan top-down dalam proses pemeringkatan. Pun, Moody’s tidak memberikan penilaian kredit dasar alias Baseline Credit Assessment (BCA) karena DIM masih berada pada tahap awal pengembangan, memiliki rekam jejak terbatas, serta belum memiliki operasi mandiri yang signifikan.

Dus, faktor utama yang menopang peringkat DIM saat ini berasal dari keterkaitannya dengan pemerintah, bukan dari kekuatan kredit mandiri.

“Penyelarasan peringkat didukung oleh landasan hukum DIM serta hubungan kepemilikan yang kuat dan berkelanjutan. DIM dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 sebagai bagian dari struktur kelembagaan Danantara, yang juga menetapkan BPI Danantara sebagai entitas induk yang bertanggung jawab mengelola dan mengoptimalkan aset serta investasi badan usaha milik negara,” tambah Chua.

Dengan kerangka hukum yang berlaku ini, mengharuskan setiap pelepasan kepemilikan (divestasi) dilakukan melalui perubahan undang-undang. Ketentuan ini pun memperkuat keberlangsungan hubungan kepemilikan antara keduanya.

“Kami juga mempertimbangkan tingginya tingkat pengawasan pemerintah dan integrasi tata kelola, yang mendukung kemungkinan sangat besar adanya dukungan luar biasa (extraordinary support) yang diberikan secara tepat waktu apabila diperlukan,” jelasnya.

Integrasi tata kelola tersebut semakin diperkuat oleh adanya keterkaitan dalam jajaran manajemen senior dan perwakilan dewan antara BPI Danantara dan DIM, sehingga mendukung keselarasan strategi dan pelaksanaan investasi. Belum lagi, anggaran tahunan DIM dikonsolidasikan ke dalam anggaran keseluruhan BPI Danantara, yang disetujui oleh Dewan Pengawas BPI Danantara beranggotakan 11 orang, termasuk 9 menteri aktif selain Ketua Dewan.

“Struktur ini menyediakan jalur pengawasan langsung yang terkait dengan pemerintah terhadap alokasi sumber daya dan prioritas strategis DIM. Selain itu, kerangka hukum juga mengharuskan rencana kerja dan anggaran perusahaan tahunan DIM untuk dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” lanjutnya.

Tak heran jika kemudian keputusan investasi DIM diatur melalui kerangka persetujuan yang terstruktur. Artinya, setiap usulan investasi harus melalui proses persetujuan berjenjang—mulai dari Komite Investasi internal DIM, Dewan Direksi, Dewan Komisaris hingga berpotensi memerlukan persetujuan BPI Danantara sebagai pemegang saham tunggal — tergantung pada ukuran dan materialitas transaksi. Mekanisme ini memperkuat tingkat pengawasan terhadap aktivitas investasi DIM.

Pada saat yang sama, integrasi keuangan dalam struktur Danantara mendukung likuiditas DIM sekaligus menegaskan kerangka dukungan yang tersedia. Dalam skema aliran dana grup, dividen BUMN dikumpulkan terlebih dahulu di BPI Danantara, kemudian dialokasikan kembali, dengan sebagian disuntikkan ke DIM sebagai modal untuk menjalankan investasi.

“DIM menerima suntikan modal awal sebesar Rp70 triliun pada 2025, dan diperkirakan akan menerima tambahan Rp50 triliun pada 2026. Selain itu, dengan persetujuan Dewan Pengawas, BPI Danantara memiliki kewenangan untuk bertindak sebagai penjamin bagi DIM, yang semakin memperkuat hubungan keuangan di dalam struktur tersebut,” tutup Chua.

Baca juga artikel terkait DANANTARA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Ilham Choirul Anwar