Menuju konten utama

DSI Mulai Kerja Besok, Ekspor Batu Bara-Sawit Wajib Lapor

Airlangga berharap kebijakan ekspor satu pintu diterapkan untuk meminimalkan berbagai praktik kecurangan.

DSI Mulai Kerja Besok, Ekspor Batu Bara-Sawit Wajib Lapor
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Menteri Perdagangan Budi Santoso (kanan) memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) akan mulai beroperasi efektif besok, Senin (1/6/2026). Seiring dimulainya operasional tersebut, proses transisi pengelolaan ekspor komoditas strategis nasional juga resmi berjalan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pada tahap awal terdapat sejumlah komoditas yang akan masuk dalam skema ekspor melalui PT DSI. Komoditas tersebut meliputi batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferro alloy).

"Nah, ekspor komoditas SDA ini dilakukan melalui satu pintu yaitu BUMN ekspor dengan nama PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau PT DSI. Ini akan dilakukan ekspor SDA strategis dengan mekanisme ekspor satu pintu dan pengawasan ekspor serta kualitas dan validitas data ekspor agar terlaksana lebih baik," ucapnya saat konferensi pers di kantor Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Menurut Airlangga, kebijakan ekspor satu pintu diterapkan untuk meminimalkan berbagai praktik kecurangan dalam perdagangan ekspor. Sejumlah praktik yang menjadi perhatian pemerintah antara lain under-invoicing, transfer pricing, hingga kebocoran devisa hasil ekspor (DHE).

Meski demikian, Airlangga memastikan perusahaan eksportir tetap dapat menjalankan aktivitas ekspor seperti biasa mulai besok. Hanya saja, eksportir diwajibkan melaporkan kegiatan ekspor mereka kepada PT DSI selama masa transisi berlangsung.

"Dalam periode ini akan terus dilakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama dan evaluasi ini menjadi dasar bagi implementasi tahap berikutnya," tuturnya.

Ia menjelaskan, seluruh proses ekspor komoditas strategis nantinya akan sepenuhnya dijalankan oleh PT DSI mulai 1 Januari 2027. Pemerintah menilai kebijakan tersebut dapat memberikan sejumlah manfaat, termasuk meningkatkan tata kelola ekspor nasional.

"Kebijakan ini diharapkan untuk menjaga kepastian usaha, arus barang realisasi ekspor, dan kontrak-kontrak yang telah berjalan ini tetap dihormati dan tentunya ini mengacu kepada kesepakatan antara eksportir dan mitra dagangnya," ucapnya.

"Pemerintah terus menjaga dan menjamin transisi berjalan dengan lancar, terukur, dan tentunya iklim usaha tetap dijaga serta tentu Indonesia meningkatkan trust ataupun kepercayaan kepada mitra dagang di berbagai negara," imbuh Airlangga.

Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menegaskan pihaknya akan memastikan PT DSI dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik atau good governance.

Ia menekankan, kebijakan ekspor satu pintu tidak boleh justru menimbulkan persoalan baru dalam implementasinya. "Kita tidak mau nanti satu niat yang baik kalau dikelolanya tidak baik nanti menjadi problem yang, pemindahan masalah saja," tuturnya.

"Jadi, kami memastikan bahwa perusahaan yang dibentuk itu nanti akan berjalan dengan transparan dan dapat diawasi oleh seluruh masyarakat Indonesia," lanjut Dony.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana