Menuju konten utama

Dana untuk Partai Politik Akan Naik 8 Kali Lipat

Sri Mulyani mengklaim besaran nominal bantuan dana parpol sebesar Rp1.000 per suara sah telah mendekati angka yang direkomendasikan KPK.

Dana untuk Partai Politik Akan Naik 8 Kali Lipat
Menteri Keungan Sri Mulyani. Tirto/Andrey Gromico

tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku pemerintah bakal menaikkan anggaran dana bantuan kepada partai politik. Bahkan dirinya telah menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo soal rencana kenaikan dana partai yang akan mencapai Rp1.000 per suara sah.

Sri Mulyani mengklaim besaran nominal tersebut telah mendekati angka yang direkomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu sebesar Rp1.071 per suara sah.

“KPK merekomendasikan ini karena partai politik harus berfungsi tanpa melakukan berbagai kegiatan korupsi,” ujarnya dalam acara 'Workshop Nasional Perempuan Legislatif, Eksekutif, dan Kader Partai Golkar' di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (27/8/2017) siang.

Sri Mulyani menilai, anggaran dana untuk partai politik yang sebelumnya hanya Rp108 per suara sah masih terlalu kecil. Dampaknya, partai politik yang seharusnya jadi jembatan untuk tujuan bernegara kerap tidak sesuai dengan fungsinya sebagaimana diatur dalam UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, maupun Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

“Besaran bantuan kepada partai politik akan selalu dievaluasi setiap tahunnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Menkeu.

KPK sendiri melihat tingginya kebutuhan politik saat ini yang membuat partai politik perlu disokong dengan aliran sumber dana yang jelas. Kenaikan jumlah bantuan hingga mencapai 8 kali lipat yang diupayakan pemerintah itu didukung oleh KPK.

Partai Golkar sendiri menyambut baik usulan pemerintah ini. Sebagai partai pendukung kepemimpinan Presiden Joko Widodo, partai berlambang beringin itu berharap pengalokasian dana untuk partai politik dapat memperkuat keberadaan serta kelembagaan parpol.

Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Ulla Nurachwaty menyatakan anggaran dana untuk partai politik diharapkan bisa untuk membantu pelaksanaan dari pendidikan politik kepada masyarakat.

Di samping, pembenahan dari kelembagaan dan tata kelola keuangan yang juga diproyeksikan bakal berlangsung. Selain meminimalisir terjadinya korupsi, kenaikan dana bantuan untuk partai politik juga dikarenakan nilai nominal bantuan yang sebesar Rp108 per suara sah itu belum mengalami penyesuaian dalam 10 tahun terakhir.

Baca juga artikel terkait DANA PARPOL atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Abdul Aziz