Menuju konten utama

Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen pada Tahun 2025

Sejumlah dampak yang mungkin terjadi jika PPN naik 12 persen pada awal tahun 2025.

Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen pada Tahun 2025
Ilustrasi pembayaran pajak. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa PPN atau Pajak Pertambahan Nilai akan naik jadi 12 persen pada tahun 2025. Lalu, apa dampak yang akan terjadi jika PPN Naik jadi 12 persen?

Airlangga menjelaskan kenaikan tersebut akan dilaksanakan oleh pemerintah selanjutnya. Pemerintah yang dimaksud akan dipimpin oleh Prabowo dan Gibran, yang hingga saat ini berdasarkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 mengungguli dua capres dan cawapres lainnya.

“Pertama, tentu masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan-pilihannya adalah keberlanjutan, tentu kalau keberlanjutan program yang dicanangkan pemerintah dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN,” ucap Airlangga dalam acara media briefing di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

PPN menjadi 12 persen tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya 10 persen naik menjadi 11 persen pada 1 April 2022. Selanjutnya, pajak akan dinaikkan menjadi 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen. Oleh karena itu, kata Airlangga penyesuaian peraturan juga masih akan tergantung kebijakan pemerintah selanjutnya. Namun, kenaikan PPN akan segera dibahas dalam penyusunan APBN 2025 bulan depan.

“Tentu satu bulan ke depan sudah ada keputusan, 20 Maret (2024). Sehingga dengan demikian, APBN 2025 kan pelaksananya pemerintah yang akan datang. Jadi pemerintah yang akan datang sudah mendapatkan kepastian sesudah pengumuman, dan program yang masuk APBN adalah program yang akan dijalankan pemerintahan mendatang,”paparnya.

Di lain pihak, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Kacaribu, menyampaikan bahwa menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen pada tahun ini bukanlah waktu yang tepat.

Pasalnya kata dia, Indonesia masih mewaspadai kondisi perekonomian global dan perlu menjaga resiliensi atas efek bunga yang cukup tinggi.

“Kita perlu mewaspadai kondisi perekonomian global, perlu kita pastikan bahwa perekonomian kita juga cukup resilien karena bunga yang akan cukup tinggi untuk cukup lama,” ucap dia dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).

Apa Dampak Kenaikan PPN 12 Persen?

PPN atau Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah pada setiap tahap produksi atau distribusi barang dan jasa. PPN diterapkan pada nilai tambah yang ditambahkan dalam setiap tahap proses produksi atau distribusi.

Ketika suatu barang atau jasa diproduksi, PPN dikenakan pada nilai tambah yang dihasilkan pada setiap tahap produksi. Ketika barang atau jasa ini dijual ke konsumen akhir, PPN dikenakan pada nilai tambah terakhir.

Jadi, PPN merupakan pajak yang diterapkan secara bertahap selama proses produksi dan distribusi, dan pada akhirnya, biaya pajak ini ditanggung oleh konsumen akhir. Penerimaan PPN biasanya menjadi sumber pendapatan penting bagi pemerintah di banyak negara di dunia.

Lantas, bagaimana jika pajak PPN di Indonesia naik menjadi 12 persen, apa dampak yang akan terjadi? Berikut ini adalah kemungkinan dampak yang akan terjadi bila pemerintah memutuskan untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen:

1. Inflasi

Kenaikan PPN dapat menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa karena biaya produksi yang lebih tinggi dapat ditransfer ke konsumen akhir. Hal ini sangat mungkin menyebabkan inflasi karena biaya tambahan ini akan membuat harga melambung tinggi.

2. Daya beli masyarakat menurun

Kenaikan PPN bisa mengurangi daya beli masyarakat karena harga barang dan jasa menjadi lebih tinggi. Akibatnya, terjadi penurunan dalam konsumsi konsumen karena barang dan jasa menjadi lebih mahal, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

3. Distribusi pendapatan tidak merata

Kenaikan PPN mungkin memiliki dampak yang tidak merata terhadap pendapatan masyarakat. Kelompok dengan pendapatan rendah mungkin akan terpengaruh lebih besar karena mereka akan merasakan peningkatan harga barang dan jasa sehubungan dengan proporsi pendapatan mereka. Ini terjadi karena PPN termasuk pajak objektif yang dasar pengenaannya dengan cara seimbang, tidak memandang status ataupun penghasilan objek pajaknya.

4. Pendapatan negara meningkat

Salah satu sumber pendapatan penting negara adalah PPN. Kenaikan tarif PPN secara langsung dapat meningkatkan pendapatan negara dari setiap transaksi penjualan barang dan jasa yang dikenakan PPN.

5. Efesiensi ekonomi

Penerapan kenaikan PPN dalam jangka panjang dapat mendorong efisiensi ekonomi jika digunakan untuk meningkatkan pendapatan negara, yang kemudian digunakan untuk investasi publik atau pengurangan defisit anggaran. Namun, ini tergantung pada bagaimana pendapatan tersebut digunakan dan alokasi sumber daya publik.

Baca juga artikel terkait KENAIKAN PPN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra