Menuju konten utama

Daftar Wilayah-Wilayah Pembangunan di Indonesia

Mengetahui daftar wilayah-wlayah pembangunan di Indonesia, yang dibagi mulai dari Utama A hingga D. 

Daftar Wilayah-Wilayah Pembangunan di Indonesia
Foto udara pembangunan Jalan Layang Kopo di Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/2/2022).ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.

tirto.id - Pembangunan di Indonesia dipusatkan pada wilayah yang diperkirakan menjadi pusat pertumbuhan atau kawasan sentral yang dapat menarik daerah-daerah di sekitarnya.

Dengan menjadikan kawasan sentral tersebut sebagai pusat pertumbuhan, diharapkan proses pembangunan dapat mengalir ke wilayah di sekitarnya dan terjadi pemerataan.

Untuk melakukan pembangunan di Indonesia, maka wilayah-wilayah kepulauan yang luas akan dibagi dalam beberapa bagian.

Pembagian tersebut didasarkan pengamatan bahwa provinsi tertentu mempunyai kegiatan seperti perdagangan, produksi, keuangan, jasa, dan lainnya yang berkaitan erat dengan provinsi lain di sekitarnya, demikian merujuk BSE Geografi Kelas XII Eko Titis Prasongko.

Pembagian wilayah tersebut tidak mencakup perubahan struktur administrasi pemerintahan, hanya pendekatan untuk mempermudah perumusan dan pengarahan berbagai kegiatan pembangunan yang dilakukan.

Perwilayahan atau regionalisasi yang dilakukan hanya bersifat sementara waktu saja.

Pembangunan yang dilakukan saat REPELITA II tahun 1974-1978 membuat Indonesia memiliki setidaknya empat Wilayah Pembangunan Utama yakni:

1. Wilayah Pembangunan Utama A

Pusat dari Wilayah Pembangunan Utama A adalah Medan yang meliputi:

- Wilayah Pembangunan I: meliputi provinsi-provinsi Aceh dan Sumatera Utara

- Wilayah Pembangunan II: meliputi provinsi-provinsi Sumatera Barat dan Riau

2. Wilayah Pembangunan Utama B

Pusat utamanya adalah Jakarta Raya yang meliputi:

- Wilayah pembangunan III: meliputi provinsi-provinsi Jambi, Sumatera Selatan dan Bengkulu.

- Wilayah Pembangunan IV: meliputi provinsi Lampung, Jakarta Raya, Jawa Barat, Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

- Wilayah Pembangunan VI: meliputi provinsi Kalimantan Barat.

3. Wilayah Pembangunan Utama C

Pusat utamanya Surabaya yang meliputi:

- Wilayah Pembangunan V: provinsi-provinsi Jawa Timur dan Bali

- Wilayah Pembangunan VII: provinsi-provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur.

4. Wilayah Pembangunan Utama D

Pusat utamanya Ujung Pandang yang meliputi:

- Wilayah Pembangunan VIII: provinsi-provinsi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara.

- Wilayah Pembangunan IX: provinsi-provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara

- Wilayah Pembangunan X: provinsi-provinsi Maluku dan Papua

Mengutip buku Geografi Kelas 12, Bagja Waluya, pembagian wilayah berdasarkan prinsip regionalisasi itu bisa juga diterapkan di daerah dalam provinsi dengan memperhatikan hubungan yang saling terkait antar kabupaten dan kecamatan.

Misalnya Jawa Barat yang dibagi menjadi 6 wilayah pembangunan daerah:

1. Wilayah Pembangunan JABOTABEK. Pengembangan lebih ke aktivitas industri karena tidak tertampung di Jakarta.

2. Wilayah Pembangunan Bandung Raya. Pengembangan pusat aktivitas pemerintahan daerah, pendidikan tinggi, perdagangan daerah, industri tekstil.

3. Wilayah Pembangunan Priangan Timur. Pengembangan meliputi daerah kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis.

4. Wilayah Pembangunan Karawang. Pengembangan untuk produksi pangan (beras/padi) dan palawija.

5. Wilayah Pembangunan Cirebon dan sekitarnya. Pengembangan untuk pusat industri pengolahan bahan agraris, industri, petrokimia, pupuk, dan semen.

6. Wilayah Pembangunan Banten dengan pusatnya di Serang dan Cilegon.

Baca juga artikel terkait GEOGRAFI atau tulisan lainnya dari Cicik Novita

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Cicik Novita
Penulis: Cicik Novita
Editor: Yandri Daniel Damaledo