Menuju konten utama
Gagal Ginjal Akut Misterius

Daftar Lengkap 102 Obat Sirop yang Dilarang Kemenkes

Kemenkes dibantu IDAI menginstruksikan kepada kalangan apoteker dan dokter untuk tidak meresepkan daftar obat sirop yang berisiko memicu AKI.

Daftar Lengkap 102 Obat Sirop yang Dilarang Kemenkes
Petugas mengumpulkan berbagai jenis merek obat sirup yang dilarang dijual untuk sementara waktu di salah satu apotek, Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/10/2022). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara semua penjualan obat bebas dalam bentuk sediaan cair atau sirup kepada masyarakat dan diminta nakes untuk tidak meresepkan obat-obatan sirup kecuali obat sirup kering sampai adanya pengumuman resmi dari pemerintah. ANTARA FOTO/Jojon/rwa.

tirto.id - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan daftar produk obat sirop yang dilarang untuk diresepkan dan diperdagangkan di Indonesia mengerucut pada 102 merek dagang.

"Kami belum 100 persen tahu mana yang obat sirop yang berbahaya. Tapi, 75 persen sudah diketahui, sehingga dilarang untuk diresepkan dan dijual di apotek," kata Budi Gunadi Sadikin dalam agenda konferensi pers terkait gagal ginjal akut progresif Atipikal (Acute Kidney Injury/AKI) di Jakarta, Jumat (21/10/2022) dilansir dari Antara.

Budi mengatakan Kemenkes dibantu organisasi profesi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menginstruksikan kepada kalangan apoteker dan dokter untuk tidak meresepkan daftar obat sirop yang berisiko memicu AKI.

Daftar obat sirop yang dikonsumsi pasien AKI di Indonesia berdasarkan telisik Kemenkes RI pada pasien AKI di Indonesia, yaitu:

Berikut daftar lengkap 102 obat sirup berbahaya yang dilarang dikonsumsi, dijual apotek dan diresepkan dokter, seperti disampaikan langsung oleh Menkes Budi Gunadi:

1. Afibramol (Paracetamol - sirop)

2. Alerfed Syrup (Pseudoefedrin HCI 30 mg, triprolidin HCI 1,25 mg - syrup)

3. Ambroxol syr (Ambroxol - sirop)

4. Amoksisilin (Amoksisilin - sirop)

5. amoxan (amoxicillin - sirop)

6. Amoxicilin (Amoxicilin - dry sirop)

7. Anacetine syrup (Paracetamol, guaifenesin, chlorpheniramine maleate - sirop)

8. Antasida DOEN (Aluminium hydroxide 200 mg, magnesium hydroxide 200 mg - syrup)

9. Apialys syr (Vitamin A 5000 IU, Vitamin B1 3 mg, Vitamin B2 2 mg, Vitamin B6 6 mg, Vitamin B12 5 mcg, Vitamin C 50 mg, Vitamin D 400 IU, Nicotinamide 20 mg, Lysine HCl 250 mg, Pantothenol 5 mg, Asam glutamat 25 mg - sirup)

10. Azithromycin Syrup (Azithromycin - Dry Syrup)

11. Baby cough (Paracetamol, guaifenesin, chlorpheniramine maleat - sirup)

12. Camivita (Multivitamin - sirop)

13. Caviplex (Multivitamin - sirop)

14. cazetin (nystatin - drops)

15. Cefacef Syrup (Cefixime Trihydrat - Dry Syrup)

16. Cefspan syrup (cefixime - syrup)

17. cetirizin (cetirizin - sirop)

18. Colfin Syrup (sirop)

19. Cupanol Syrup (Paracetamol - suspensi)

20. Curbexon Syrup (Multivitamin - syrup)

21. Curviplex Syrup (Curcumin 95 persen (Zat Aktif Temulawak) 2 mg, Vitamin B1 3 mg, Vitamin B2 2 mg, Vitamin B6 5 mg, Vitamin B12 5 mcg, Vitamin A 1500 IU, Vitamin D3 400 IU, d-Panthenol 3 mg, Lysin HCI 100 mg, Niacinamida 10 mg, Folic Acid 0,1 mg - syrup)

22. Depakene (Asam Valproat - sirop)

23. Devosix drop 15 ml (pseudoephedrine HCL - drops)

24. Dextaco syrup (Dexamethasone, dexchlorpheniramate maleate - sirop)

25. Domperidon syr (Domperidon - sirop)

26. Disudrin-ped (Pseudroefedrin - oral drop)

27. Elkana Syrup (Komposisi: tiap 5 ml mengandung Vitamin A 2400 iu, Vitamin B1 4 mg, Vitamin B2 1.2 mg, Vitamin B6 1.2 mg, Vitamin B12 4 mcg, Vitamin C 60 mg, Vitamin D 400 IU, Nicotinamide 16 mg, Choline 12 mg, Inositol 12 mg, Ca 33.1 mg, Na 5.2 mg, L-Lysine HCl 200 mg - sirop)

28. Eritromisin (Eritromisin - sirop)

29. Etamox syrup (amoxicillin trihidrate - syrup)

30. Fartolin Syrup (Salbutamol 1.2 mg + Guaifenesin 50 mg - syrup)

31. Ferro K (zat besi - sirop)

32. Hecosan (herbal - sirop)

33. hufabetamin (betamethason, dexchlorpheniramine - sirop)

34. Hufagrip (Pseudoefedrine HCl, Chlorpheniramine Maleate - sirop)

35. Hufamag Plus Syrup

36. Ibuprofen (Ibuprofen - sirop)

37. Ifarsyl Plus (Dextrometropane HBr, Chlorpheniramine maleate, Amonium Chloride, Guaifenesin - sirup)

38. Imunped drop (zinc 5mg, vitamin C 40mg - drops)

39. Interzinc (Zinc Sulfate - sirop)

40. Itamol syrup (Paracetamol - sirop)

41. Klinik Tazkia: Paracetamol Syrup (Paracetamol - sirop)

42. metronidazole syr (Metronidazole - sirop)

43. Mucos drop (Ambroxol hydrochloride - drops)

44. Novachlor syrup (Novachlor syrup - sirop)

45. Nytex (N-Acetilsistein - sirop)

46. OBH Ane Konidin (Paracetamol, succus liquiritiae, ammonium chloride, pseudoephedrine HCL, Chlorphenamine maleate - sirop)

47. Omedom syrup (Domperidon - sirop)

48. Omemox (Amoxicilin trihydrate - sirop)

49. Pacdin cough syrup (per 5 mL, paracetamol 120 mg, guaifenesin 50 mg, chlorpheniramine maleate 1 mg ethanol 7.5% v/v - sirop)

50. Pamol (Paracetamol - sirop)

51. Paracetamol (Paracetamol - sirop)

52. Paracetamol (Paracetamol - sirop)

53. Paracetamol drop (Paracetamol - drops)

54. Paracetamol drop Paracetamol - drops)

55. Paracetamol syrup (Paracetamol - sirop)

56. Paraflu syrup (Paraflu sirop - sirop)

57. Praxion Syrup (Paracetamol - suspensi)

58. Profilas Syrup (Ketotifen - syrup)

59. proris (ibuprofen - suspensi)

60. Proris Hijau (Ibuprofen - suspensi)

61. Psidii Syrup (Ekstrak jambu biji - syrup)

62. Ranivel Syrup (Ranitidin HCl - syrup)

63. Rhelafen (Ibuprofen - suspensi)

64. rhinofed (pseudoefedhrine, triprolidine - sirop)

65. Rhinos Junior Syrup (Pseudoephedrine HCl 15 mg, Chlorpheniramine maleate 1 mg - syrup)

66. Rhinos Neo drop (Pseudoephedrine HCl - sirop)

67. Rosidon (Domperidone - sirop)

68. RSKM: Paracetamol Syrup (Paracetamol - sirop)

69. Sanmol syr (Paracetamol - sirop)

70. Sanprima (Trimetroprim, Sulfamethoxazole - sirop)

71. sucralfate (sucralfate - suspensi)

72. Tempra (Paracetamol - sirop)

73. Tremenza Syrup (Tripolidine HCl - sirop)

74. UNIBEBI Cough Syrup (paracetamol, guaiafenesin, dan CTM - sirop)

75. Unibeby drop (Paracetamol - drops)

76. Vesperum (Domperidone - sirop)

77. Vesperum drop 15 ml (domperidone maleate - drops)

78. Vestein (Erdostein) (Erdostein - sirop)

79. Vometa (Domperidone - suspensi)

80. Yusimox (Amoxicilin - dry sirop)

81. Zenichlor syrup (Chloramphenicol palmitate - sirop)

82. Zinc drop (Zinc Sulphate - drops)

83. Zinc Syrup (Zink sulfat monohidrat - syrup)

84. Zincpro syr (Zinc Sulphate - sirop)

85. Zibramax (Azithromycin - dry sirop)

86. Asam Valproat Sirup (Asam Valproat - sirop)

87. Carsida (Magnesium Hydroxide - sirop)

88. Carsida (Simethicone - sirop)

89. Carsida (Alumunium Hydroxide - sirop)

90. Hufabethamine (Betametasone - sirop)

91. Hufabethamine (Dexclorfeniramine maleat - sirop)

92. Renalit (Natrium - sirop)

93. Renalit (Kalium - sirop)

94. Renalit (Glucose - sirop)

95. Renalit (Citrate - sirop)

96. Renalit (Chlorida - sirop)

97. Hufallerzine (Promethazine HCl - sirop)

98. Hufallerzine (Glyceryl guaicolate - sirop)

99. Hufallerzine (Tinctur Ipecacuanhae - sirop)

100. Hufagrip (Chlorphenamine Meleate - sirop)

101. Hufagrip (Pseudoefedrin HCL - sirop)

102. Hupagrip Chlorphenamine Meleate - sirop).

KEMENKES LARANG PEREDARAN OBAT SIRUP

Petugas mengumpulkan berbagai jenis merek obat sirup yang dilarang dijual untuk sementara waktu di salah satu apotek, Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/10/2022). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara semua penjualan obat bebas dalam bentuk sediaan cair atau sirup kepada masyarakat dan diminta nakes untuk tidak meresepkan obat-obatan sirup kecuali obat sirup kering sampai adanya pengumuman resmi dari pemerintah. ANTARA FOTO/Jojon/rwa.

Budi mengatakan pihaknya tidak punya wewenang menarik ratusan produk obat tersebut dari peredaran, tapi bisa melarang penjualannya secara sementara di seluruh jaringan apotek sambil menanti hasil penelusuran lebih lanjut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Budi mengatakan baru-baru ini pihaknya menginstruksikan agar seluruh produk obat sirop yang beredar luas di Indonesia dihentikan sementara penggunaannya selama proses investigasi penyebab AKI.

Upaya itu ditempuh Kemenkes sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah menyikapi laju kasus AKI yang mencapai 241 pasien di 22 provinsi dengan angka kematian 133 jiwa.

"Dua hari lalu, karena belum terarah, kami tahan semua dulu. Yang kami tahu, semua obat sirop memiliki probabilitas senyawa berbahaya," katanya.

Budi mengatakan seluruh produk obat sirop tersebut terbukti secara klinis mengandung bahan polyethylene glikol yang sebenarnya tidak berbahaya sebagai pelarut obat sirop selama penggunaanya berada pada ambang batas aman.

"Kalau formula campurannya buruk, polyethylene glikol bisa memicu cemaran seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE). Kalau dilihat, polyethylene glikol adalah pelarut tambahan yang jarang dicatat dalam informasi produk obat," katanya.

Pada Kamis (20/10) malam, Kemenkes mengundang para ahli farmakologi, dokter, hingga organisasi apoteker untuk mengecek lebih rinci mana saja produk obat sirop yang benar-benar bahaya untuk dikonsumsi publik.

"Setelah kami tutup semua [distribusi obat sirop], kami coba longgarkan pelan-pelan," katanya.

Obat sirop yang diizinkan untuk kembali beredar hanya yang terbukti secara klinis oleh BPOM tidak mengandung pelarut polyethylene glikol.

"Dari sekian ribu obat sirup, mana yang tidak ada polyethylene glikol, kita buka [kembali diedarkan di pasaran]," katanya.

Sebelumnya, dalam rilis resmi BPOM dikemukakan tenaga kesehatan dan industri farmasi didorong untuk terus aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian tidak diinginkan pasca penggunaan obat kepada Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional melalui aplikasi e-MESO Mobile.

BPOM akan terus memperbaharui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap sirup obat sesuai dengan data yang terbaru.

Terhadap hasil uji obat sirop dengan kandungan EG yang melebihi ambang batas aman, BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

Penarikan mencakup seluruh outlet, antara lain Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

Baca juga artikel terkait GINJAL AKUT MISTERIUS

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto