Menuju konten utama

Kemenkes-BPOM Tarik Obat Sirop Perusak Ginjal

Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkoordinasi untuk menentukan produk obat sirop mengandung bahan kimia perusak ginjal yang segera ditarik dari pasaran. - ANTARA

Kemenkes-BPOM Tarik Obat Sirop Perusak Ginjal
Petugas mengumpulkan berbagai jenis merek obat sirup yang dilarang dijual untuk sementara waktu di salah satu apotek, Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/10/2022). - ANTARA FOTO/ Jojon
2022/10/21/antarafoto-edaran-penyetopan-penjualan-obat-sirop-paracetamol-211022-sth-1_ratio-16x9.jpg
Seorang pedagang menunjukkan surat edaran larangan penjualan obat bebas dalam bentuk sirop di Pasar Pramuka, Jakarta, Jumat (21/10/2022). - ANTARA FOTO/ Sulthony Hasanuddin
2022/10/21/antarafoto-penghentian-sementara-obat-bebas-bentuk-sirup-191022-rai-5_ratio-16x9.jpg
Apoteker meracik obat di sebuah apotek di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/10/2022). - ANTARA FOTO/ Raisan Al Farisi
2022/10/21/antarafoto-obat-sirup-kendari-201022-jjn-2_ratio-16x9.jpg
Petugas mengumpulkan beragam jenis merek obat sirup yang dilarang dijual untuk sementara waktu di salah satu apotek, Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/10/2022). - ANTARA FOTO/ Jojon
2022/10/21/antarafoto-penarikan-obat-sirop-mengandung-paracetamol-191022-sth-1_ratio-16x9.jpg
Pegawai mengumpulkan sejumlah obat sirup yang mengandung paracetamol pada salah satu minimarket di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/10/2022). - ANTARA FOTO/ Sulthony Hasanuddin
2022/10/21/antarafoto-idai-imbau-berikan-obat-puyer-pengganti-obat-sirup-21102022-ada-4_ratio-16x9.jpg
Tenaga farmasi menuangkan racikan obat ke kertas pembungkus di RS Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/10/2022).- ANTARA FOTO/ Asprilla Dwi Adha
Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkoordinasi untuk menentukan produk obat sirop mengandung bahan kimia perusak ginjal yang segera ditarik dari pasaran.

Rencana penarikan produk obat sirop itu berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 sampel produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.

Zat kimia tersebut terdeteksi di organ pasien melalui penelitian terhadap 99 pasien balita meninggal akibat gagal ginjal di Indonesia.

Tindakan tersebut langkah kehati-hatian pemerintah demi menekan laju kasus kematian akibat gagal ginjal.

Ethylene glycol dan diethylene glycol menjadi penyebab kematian banyak orang di sejumlah negara. Kasus serupa terjadi di Afrika, India, China dan sejumlah negara lainnya.
- ANTARA
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: R. Berto Wedhatama