






Menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri, kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru meningkat tajam. Tradisi berbagi uang baru kepada anak-anak dan sanak saudara saat hari raya menjadi salah satu faktor utama yang mendorong permintaan ini. Tradisi tersebut diperkirakan sudah ada berabad-abad silam. Kemungkinan tradisi bagi-bagi uang, berasal dari negara lain yang mayoritas beragama Islam.
“Dalam sejumlah literatur, berbagi sejumlah kelebihan harta ini merupakan adat kebiasaan yang populer di Kekhalifahan Fatimiyah pada abad ke-10 Masehi,” kata Pelaksana Riset dan Advokasi Kebijakan dari Wahid Foundation pada 2024, sebagaimana ditulis Tirto, 11 April 2024.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sejumlah bank termasuk Bank Central Asia (BCA) mengadakan layanan penukaran uang baru yang dapat diakses oleh masyarakat melalui cabang-cabang. Layanan penukaran uang baru 2025 sudah dibuka di berbagai kota di Indonesia.
Masyarakat yang ingin menukarkan uang diharapkan menyimak jadwal, lokasi, dan cara pemesanan penukaran uang terlebih dahulu. Penukaran uang baru hanya dapat dilakukan melalui pemesanan terlebih dahulu di platform PINTAR BI.
Setiap individu berhak menukar uang hingga Rp4,3 juta, yang mencakup pecahan mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000. Dengan sistem ini, BI berharap dapat menghindari antrean panjang serta memastikan distribusi uang baru berjalan lebih tertib dan merata. Bank Indonesia (BI) mengalokasikan uang layak edar sebesar Rp180,9 triliun untuk layanan penukaran uang.
“Dalam sejumlah literatur, berbagi sejumlah kelebihan harta ini merupakan adat kebiasaan yang populer di Kekhalifahan Fatimiyah pada abad ke-10 Masehi,” kata Pelaksana Riset dan Advokasi Kebijakan dari Wahid Foundation pada 2024, sebagaimana ditulis Tirto, 11 April 2024.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sejumlah bank termasuk Bank Central Asia (BCA) mengadakan layanan penukaran uang baru yang dapat diakses oleh masyarakat melalui cabang-cabang. Layanan penukaran uang baru 2025 sudah dibuka di berbagai kota di Indonesia.
Masyarakat yang ingin menukarkan uang diharapkan menyimak jadwal, lokasi, dan cara pemesanan penukaran uang terlebih dahulu. Penukaran uang baru hanya dapat dilakukan melalui pemesanan terlebih dahulu di platform PINTAR BI.
Setiap individu berhak menukar uang hingga Rp4,3 juta, yang mencakup pecahan mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000. Dengan sistem ini, BI berharap dapat menghindari antrean panjang serta memastikan distribusi uang baru berjalan lebih tertib dan merata. Bank Indonesia (BI) mengalokasikan uang layak edar sebesar Rp180,9 triliun untuk layanan penukaran uang.