Menuju konten utama

Daftar Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Sejumlah TPS

Daftar dugaan kecurangan Pemilu 2024 di TPS beragam, mulai dari surat suara sudah tercoblos hingga formulir pemungutan suara tidak lengkap.

Daftar Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Sejumlah TPS
Petugas KPPS menyegel surat suara usai memeriksa ulang kondisi logistik Pemilu 2024 setelah didistribusikan dari Ternate di Kantor Lurah, Kecamatan Pulau Moti, Maluku Utara, Sabtu (10/2/2024). ANTARA FOTO/Andri Saputra/YU

tirto.id - Proses pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 diwarnai dengan beberapa dugaan kecurangan. Seiring berakhirnya pemungutan suara di dalam negeri pada Rabu (14/2/2024) siang, muncul sejumlah laporan dugaan kecurangan di media sosial.

Daftar dugaan kecurangan Pemilu 2024 ini terjadi selama proses pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) berbagai daerah. Banyaknya laporan kasus dugaan kecurangan ini membuat masyarakat menuntut tindakan dari penyelenggara pemilu.

Merespons adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan ke pihak berwenang.

"Semua kan ada mekanismenya. Di lapangan, kalau ada kecurangan, bisa dilaporkan ke Bawaslu," katanya di TPS 10 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu pagi, seperti yang dikutip dari Antara.

Jokowi juga menyinggung bahwa masyarakat juga bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika kasus kecurangan yang dilaporkan belum tuntas.

"Kalau masih belum (tuntas), masih bisa (mengajukan) gugatan ke MK," lanjut dia.

Daftar Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Daftar dugaan kecurangan Pemilu 2024 melibatkan sejumlah kasus yang berbeda. Berdasarkan penelusuran Tirto di media sosial, banyak laporan kecurangan terkait surat suara sudah tercoblos di bagian pasangan calon tertentu.

Selain kasus surat suara sudah dilubangi, muncul juga laporan soal dugaan pemilih lanjut usia (lansia) diperdaya, formulir pemungutan suara tidak lengkap, hingga pemilih yang dilarang memberikan suara.

Kasus-kasus tersebut diduga terkait dengan upaya mencurangi hasil Pemilu 2024. Berikut ini daftar dugaan kecurangan Pemilu 2024:

1. Kasus surat suara sudah tercoblos di Madura

Media sosial belum lama ini dihebohkan dengan video viral sekelompok masyarakat ricuh dan memprotes petugas KPPS di Madura. Video tersebut diambil di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura.

Berdasarkan video, sejumlah warga memprotes adanya surat suara sudah dicoblos oleh anggota KPPS. Kejadian tersebut terjadi di malam hari sebelum pemungutan suara, pada Selasa (13/2/2024).

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah membenarkan soal kericuhan tersebut terjadi di TPS, namun menepis dugaan tersebut. Menurutnya kericuhan itu terjadi karena kesalahpahaman warga.

Ia menyebut bahwa anggota KPPS sedang mendirikan TPS saat sekelompok warga datang dan menuduh bahwa surat suara sudah dicoblos. Anggota KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya, namun tidak dipercaya oleh warga.

"Setelah dimediasi, akhirnya bilik suara dan KPPS dilepaskan," katanya dikutip dari Antara. Kendati demikian, video ketegangan warga di Madura itu sudah terlanjur beredar di media sosial.

2. Kasus lansia diperdaya saat mencoblos di Madura

Kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024 selanjutnya terkait video viral lansia diperdaya saat mencoblos surat suara. Kejadian tersebut diunggah oleh pengguna akun TikTok @bang_veer yang diduga warganet terjadi di Madura.

Melalui video tersebut tampak seorang lansia mengatakan ingin mencoblos paslon nomor urut 01 yang ia sebut sebagai "Anies." Namun, pria yang memegang kamera menyebut bahwa "Anies" adalah paslon nomor urut 02.

Ia lantas meminta lansia tersebut untuk mencoblos di surat suara bagian foto pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Setelah video tersebut viral, pengguna akun @bang_veer menghapus video tersebut dari akunnya.

3. Kasus WNI tak boleh mencoblos di London

Kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024 lainnya terjadi di London. Kasus ini viral di media sosial setelah sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di London mengunggah video mereka dilarang memasuki TPS oleh PPLN London.

Berdasarkan video yang diunggah oleh pengguna akun TikTok @Razhar06 mereka dilarang mengakses TPS untuk alasan yang tidak jelas. Ia mengklaim pihak PPLN London terus menerus mengubah alasan mereka, mulai dari kertas DPT habis, tidak sesuai jadwal, hingga pemilih tidak mendapat tiket.

"Kita sudah diberi jadwal sampai jam 06.00 dan kita sudah datang, even before (bahkan sebelumnya) jam 06.00, tapi kita tidak bisa memvoting," kata pengguna akun TikTok tersebut.

Para pemilih di London bahkan sempat menerima ancaman akan diusir dan dilaporkan ke kepolisian oleh Ketua PPLN setempat. Kasus ini dibenarkan oleh Ketua PPLN London Denny Kurniawan.

Melalui sebuah klarifikasi, Denny menepis bahwa waktu pelaksanaan pemungutan suara yang lebih lama dari ketentuan. Ia menyebut para WNI tidak boleh memilih lantaran sudah terdaftar di DPT dalam negeri.

"Berkenaan dengan pemilih yang tidak diperkenankan masuk daftar pemilih khusus (DPK), hal ini karena pemilih tersebut sudah terdaftar di DPT dalam negeri," kata dia seperti yang dikutip dari Antara.

4. Kasus 8 surat suara sudah tercoblos di Kabupaten Bogor

Kasus dugaan kecurangan berikutnya terjadi di Kabupaten Bogor. Kasus tersebut berupa temuan 8 surat suara yang sudah tercoblos di TPS 54 Desa Bojongkulur, Kabupaten Bogor.

Seluruh surat suara tersebut sudah tercoblos pada paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran. Kasus ini juga telah dikonfirmasi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah.

Usai temuan tersebut pihak penyelenggara memutuskan untuk memeriksa kembali seluruh surat suara yang sudah dilipat. Mereka juga telah mencatat kedelapan surat suara yang sudah tercoblos sebagai surat suara rusak.

"Itu sudah dinyatakan menjadi surat suara yang rusak, tidak dihitung," kata Irvan.

5. Kasus ratusan surat suara DPRD tercoblos di Lampung

Kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024 lainnya dilaporkan terjadi di Lampung. Petugas Bawaslu setempat menemukan sebanyak 100 surat suara DPRD Kota Bandar Lampung.

Tak hanya itu, Bawaslu juga menemukan adanya 133 surat suara DPRD Provinsi Lampung sudah tercoblos. Kejadian itu tercatat di 19 Kecamatan Tanjung Senang, Way Kandis, Bandar Lampung.

Usai temuan tersebut petugas KPPS dan Bawaslu memutuskan ratusan lembar surat suara itu dimusnahkan dan dihitung sebagai surat suara rusak.

6. Kasus tidak adanya formulir C1 di Paniai

Kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang juga viral di media sosial terjadi di Paniai, Papua Tengah. Kasus ini menyebabkan kericuhan dan kemarahan warga setempat sehingga mereka membakar seluruh perlengkapan pemungutan suara, termasuk kotak dan surat suara.

Aksi pembakaran surat suara ini terjadi lantaran warga menemukan bahwa logistik pemilu di daerahnya tidak memiliki formulir C1. Formulir C1 sendiri merupakan formulir penting sebagai sertifikat hasil penghitungan suara.

Tidak adanya formulir C1 membuat warga geram dan menduga bahwa logistik pemilu sudah "dibongkar". Hal ini menyebabkan seluruh kotak suara dan perlengkapan pemilu dibakar warga.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Politik
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Iswara N Raditya