Menuju konten utama

Copot Spanduk, Pelajar Padang Menolak Industri Rokok

Tidak ingin menjadi target pasar industri rokok, para pelajar kota Padang Sumatera Barat mencopot spanduk iklan rokok di warung-warung sekitar sekolah

Copot Spanduk, Pelajar Padang Menolak Industri Rokok
Seorang pelajar SMP mencopot spanduk rokok yang berada di sebuah warung di Jalan Sutan Syahrir, Padang, Sumatra Barat, Rabu (22/2). SMPN 20 Padang bersama LSM Ruandu Foundation menggelar aksi pencopotan spanduk rokok di sejumlah warung dan menggantinya dengan spanduk imbauan bahwa warung tersebut tidak menjual rokok untuk pelajar. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra.

tirto.id - Tidak ingin menjadi target pasar industri rokok, para pelajar yang berasal dari SMP Negeri 20, SMP Negeri 5, dan SMP Negeri 11 kota Padang Sumatera Barat mencopot spanduk iklan rokok di warung-warung yang ada di sekitar sekolah mereka, dan menyatakan komitmen menolak rokok sejak dini.

"Kami tidak ingin menjadi sasaran industri rokok, sebagai generasi muda kami berharap produsen rokok tidak memasang iklan di sekitar sekolah," kata Duta Anti Rokok SMP Negeri 11 Padang, Awes Sonia Putri, Selasa (28/2/2017).

Ia menyatakan penolakan dengan tegas agar tidak ijadikan target oleh industri rokok sebagai perokok pemula.

Selain Awes, Duta Rokok dari SMP Negeri 11, 16 pelajar dari SMP Negeri 20 Padang yang tergabung dalam Duta Anti Rokok bersama kepala sekolah didampingi pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Ruandu Foundation juga turut mencopot spanduk di warung sekitar sekolah tepatnya di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan.

Usai mencopot spanduk yang terpasang di pelataran dan dinding warung, para pelajar itu kemudian menggantinya dengan spanduk yang bertuliskan "kedai ini bagus karena tidak menjual rokok kepada anak-anak".

Sementara Duta Anti Rokok SMP Negeri 5 Padang Muhammad Khanafi mengatakan Sebagai pelajar pihaknya menolak untuk dijadikan target oleh industri rokok.

"Oleh sebab itu kawasan di sekitar sekolah harus bersih dari hal yang berbau rokok," katanya, seperti dilansir dari Antara, Selasa, (28/2/2017).

Para pelajar SMPN Negeri 5 juga mencopot stiker rokok yang terpasang di warung sekitar sekolah.

Sementara itu, pemilik warung di sebelah SMP Negeri 5 Padang Upik menyatakan komitmennya tidak akan menjual rokok kepada pelajar.

"Tidak apa-apa, kalau rokok tidak akan saya jual kepada anak sekolah, pembeli lain masih ada," ujarnya.

Ternyata tidak semua pemilik warung mengizinkan spanduk rokok yang terpasang untuk dibuka karena ternyata untuk pemasangan spanduk tersebut pemilik dibayar Rp100 ribuu hingga Rp200 ribu.

Meskipun demikian, berdasarkan survei yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ruang Anak Dunia (Ruandu) Foundation terdapat 85 persen kawasan sekolah yang ada di Padang telah dikepung oleh iklan rokok.

Iklan rokok tersebut terpampang mulai dari spanduk, papan nama kedai hingga stiker dengan tampilan yang didesain menarik. Bahkan ada iklan yang terang-terangan menyatakan sebungkus Rp12 ribu, tiga batang Rp3.000 di warung-warung sekitar sekolah.

Manajer Program LSM Ruandu, Foundation Wanda Leksmana mengatakan aksi ini merupakan upaya melawan industri rokok yang menyasar generasi muda sebagai target. Karena menurutnya, walaupun iklan tersebut berada diluar lingkungan sekolah, namun mempengaruhi anak-anak untuk mencoba rokok, karena itu pencopotan iklan dinilai cukup efektif.

Ia menyebutkan berdasarkan survei yang dilakukan dari 1.500 siswa 1.300 di antaranya mengaku telah merokok dan salah satunya dipicu oleh keberadaan iklan dan promosi yang cukup gencar.

Hal itu pun juga diakui oleh Guru Bimbingan Konseling SMP Negeri 11 Mita Fauziah yang menyatakan banyak siswa yang telah ketahuan merokok di lingkungan sekolah salah satunya dipengaruhi oleh iklan yang terpasang.

"Kami sudah memberikan sanksi bagi siswa yang ketahuan merokok dan terus berkomunikasi dengan pemilik warung di sekitar sekolah agar tidak menjual rokok kepada pelajar," katanya.

Sikap menolak iklan rokok sejalan dengan rencana Pemerintah Kota Padang yang akan menerapkan pelarangan iklan rokok pada 2018 terutama di ruang publik sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya rokok.

"Setelah dihitung pendapatan dari iklan rokok di Padang hanya sekitar Rp2 miliar per tahun, namun kerusakan yang ditimbulkan akibat rokok luar biasa, jadi kami rencanakan 2018 akan berlakukan pelarangan iklan rokok," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi.

Selain itu pelarangan iklan rokok di ruang publik juga merupakan langkah mempersiapkan generasi menyambut bonus demografi pada 2045.

Menurut Mahyedi, di tahun 2045 kepemimpinan bangsa berada di tangan generasi muda saat ini, jika sejak awal mereka sudah diracuni oleh rokok tentu yang akan tampil adalah orang-orang yang tidak berkualitas.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua LSM Ruandu Foundation Muharman. Ia mengatakan bangsa Indonesia akan dipimpin oleh generasi muda yang ada sekarang. Oleh sebab itu harus ada sikap yang tegas agar promosi dan sponsor rokok tidak menyasar generasi muda, katanya.

Berdasarkan pantauan beragam iklan rokok yang terpajang melalui spanduk, baliho, hingga videotron. Iklan yang masif itu dikhawatirkan akan membuat rokok menjadi isu yang sepele terutama bagi anak-anak sehingga tidak ada lagi kekhawatiran akan bahayanya, lanjut dia.

Muharman mengatakan perlindungan terhadap anak dan remaja dari terpaan iklan rokok tidak cukup hanya dengan larangan iklan di ruang publik saja namun pelarangan total sebagaimana direkomendasikan badan kesehatan dunia WHO.

Baca juga artikel terkait BAHAYA ROKOK atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh